Berita  

Pencopotan Sekdiskop Sumut: Tujuh Pelanggaran yang Menggegerkan

Peristiwa Pencopotan

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini mengambil langkah berani dengan mencopot Herly Puji Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Herly, yang dianggap merugikan integritas dan citra pemerintah.

Pencopotan ini menjadi sorotan publik, terutama karena Herly masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) meski telah kehilangan jabatannya. Inspektorat Sumut, yang dipimpin oleh Sulaiman Harahap, mengkonfirmasi bahwa tindakan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang mendalam terhadap perilaku Herly di tempat kerja.

Tujuh Pelanggaran yang Terungkap

Dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut nomor: 188.44/653/KPTS/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 10 September 2025, terdapat tujuh pelanggaran yang terdaftar sebagai alasan pencopotan Herly. Berikut adalah rincian dari pelanggaran-pelanggaran tersebut:

  1. Pungutan di Luar Ketentuan
    Herly terbukti melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan ini melanggar peraturan dan bisa merugikan masyarakat yang dilayani oleh dinas tersebut.
  2. Meminta Sesuatu yang Berhubungan dengan Jabatan
    Dalam beberapa kesempatan, Herly meminta barang atau jasa yang berkaitan dengan jabatannya. Tindakan ini jelas melanggar etika pemerintahan dan dapat dianggap sebagai gratifikasi.
  3. Mewajibkan Tamu Membawa Kado
    Dalam acara pribadi, Herly mewajibkan tamu untuk membawa kado. Tindakan ini dianggap tidak etis dan menciptakan kesan gratifikasi yang merugikan citra pemerintah.
  4. Perintah kepada Pekerja Outsourcing
    Herly diketahui memerintahkan pekerja outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya tanpa memberikan imbalan. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat serius.
  5. Kekerasan Verbal terhadap Bawahan
    Tindakan kekerasan verbal yang dilakukan Herly terhadap bawahan menunjukkan kurangnya kepemimpinan yang baik dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat.
  6. Mengikuti Seleksi Jabatan Tanpa Izin
    Herly ikut serta dalam seleksi jabatan tinggi di Pemkot Medan tanpa mendapatkan izin dari atasan. Tindakan ini sangat melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.
  7. Menggunakan Ponsel Saat Gubernur Memberikan Arahan
    Herly tertangkap menggunakan ponsel saat Gubernur Bobby memberikan pengarahan. Ini menunjukkan ketidakpatuhan dan kurangnya rasa hormat terhadap pimpinan.

Pengakuan Herly dan Proses Pemeriksaan

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, Herly mengakui semua pelanggaran tersebut. Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa pengakuan ini tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Ia telah mengakui semua pelanggarannya. Ini adalah pelanggaran berat, terutama terkait gratifikasi,” ujar Sulaiman.

Ia juga menekankan bahwa pencopotan tidak memiliki muatan politik. “Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan sesuai aturan,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil untuk menjaga integritas pemerintahan.

Reaksi Masyarakat

Keputusan Gubernur Bobby Nasution untuk mencopot Herly menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik langkah tegas ini, menganggapnya sebagai upaya untuk membersihkan birokrasi dari praktik yang tidak etis. “Ini langkah yang tepat untuk memperbaiki citra pemerintah,” kata seorang warga.

Namun, ada pula yang skeptis dan mempertanyakan apakah pencopotan ini akan membawa perubahan. “Kami butuh lebih dari sekadar pencopotan. Reformasi yang menyeluruh diperlukan agar hal ini tidak terulang,” ungkap seorang aktivis.

Implikasi bagi Birokrasi

Pencopotan Herly Latuperissa menjadi sinyal bahwa pemerintah Sumatera Utara berkomitmen untuk menegakkan disiplin di kalangan aparatur sipil negara. Tindakan ini diharapkan dapat mendorong pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan di kalangan ASN untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan. Langkah ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Harapan untuk Masa Depan

Masyarakat berharap agar keputusan ini tidak hanya menjadi langkah sementara, tetapi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik. “Kita ingin melihat perubahan nyata dalam pemerintahan, bukan hanya pencopotan,” ujar seorang pengamat.

Dengan adanya langkah tegas dari Gubernur, diharapkan akan ada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

Kesimpulan

Pencopotan Sekdiskop Sumut, Herly Puji Latuperissa, memberikan pelajaran penting mengenai etika dan integritas dalam pemerintahan. Dengan tujuh pelanggaran yang terungkap, keputusan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.

Saatnya bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi semua ASN. Dengan demikian, diharapkan akan terbangun pemerintahan yang lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat Sumatera Utara.

Exit mobile version