Seorang pria berinisial WB (30) ditangkap karena diduga memperkosa dan membunuh tantenya sendiri di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Korban dalam kasus ini adalah BDN (50). Peristiwa memilukan tersebut dilaporkan terjadi setelah muncul motif yang dipicu oleh ketertarikan pelaku yang tidak mendapat restu dari korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, WB mengaku memiliki rasa suka terhadap korban yang berstatus janda. Nurman menjelaskan bahwa korban tidak menerima perasaan itu, sehingga penolakan terjadi sebelum tindakan kekerasan dilakukan.
“Motifnya itu dia suka korban. Jadi itu memang kebetulan korban statusnya janda dan pelaku WB dia juga bujang, akhirnya suka tetapi korban tidak mau,” ucap Nurman. Uraian ini menjadi penjelasan inti terkait mengapa hubungan yang sebenarnya tidak diterima justru berubah menjadi tindakan brutal.
Setelah tindakan tersebut terjadi, WB kemudian menjadi buron. Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah 16 bulan tidak ditemukan, tepatnya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (5/6).
Masuk Rumah Usai Minum Miras, Korban Ketahuan Mendengar Suara
Kronologi yang disampaikan polisi menunjukkan bahwa pelaku masuk ke rumah korban setelah meminum minuman keras. Kondisi ini memperjelas bahwa pelaku datang dengan kesiapan melakukan sesuatu yang tidak wajar, bukan sekadar lewat.
Saat pelaku berada di dalam area rumah, korban sempat mendengar adanya orang yang masuk. Korban kemudian berusaha mengecek ke arah belakang rumah untuk memastikan sumber suara tersebut.
Nurman menuturkan bahwa ketika korban mencoba cek dan ternyata pelaku benar-benar ada, pelaku langsung memeluk korban dan membawanya ke dalam kamar. “Korban ini dengar ada yang masuk ke rumah dan dia berusaha untuk melihat. Setelah dia berusaha cek ternyata betul, di situ langsung dipeluk dan dibawa pelaku masuk ke kamar korban,” kata Nurman.
Pada titik inilah situasi berubah total. Korban tidak lagi bisa mengatur jarak atau meminta pertolongan, karena pelaku sudah membawa korban ke ruang tertutup.
Perlawanan Korban Berujung Penyumbatan Sarung dan Kematian
Di kamar, korban melakukan perlawanan. Namun pelaku tetap menjalankan aksinya. Polisi menyebut pelaku lalu menyumbat mulut korban dengan kain sarung yang tersedia di lokasi.
Dalam penjelasan Nurman, korban meronta-ronta, tetapi pelaku mengambil sarung untuk menyumbat mulut. Dampaknya korban tidak bisa bernapas dan meninggal. Nurman kemudian menambahkan bahwa pelaku diduga melakukan pemerkosaan lagi setelah korban meninggal.
“Korban meronta-ronta melakukan perlawanan, hingga akhirnya pelaku ini mengambil kain berupa sarung yang ada di situ untuk menyumbat mulutnya. Akibatnya korban tidak bisa bernafas dan di situ meninggal kemudian dia perkosa lagi,” tutup Nurman. Kalimat tersebut memperlihatkan betapa beratnya kekerasan yang dialami korban, mulai dari upaya mematikan napas hingga kelanjutan tindakan setelah kematian.
Berita ini juga menunjukkan pentingnya respons cepat dalam kasus kekerasan. Namun dalam kejadian ini, korban tampaknya sudah terlanjur dikendalikan pelaku sejak momen awal.
Penangkapan Setelah 16 Bulan Buron, Polisi Lanjutkan Proses
Penangkapan WB mengakhiri masa buron yang cukup panjang. Polisi melaporkan bahwa WB ditangkap setelah 16 bulan buron dan akhirnya ditemukan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (5/6). Dari sisi aparat, keberhasilan melacak pelaku bukan pekerjaan singkat, melainkan hasil kerja panjang.
Saat pelaku sudah diamankan, proses berikutnya adalah pemeriksaan dan penyusunan tahapan hukum agar keterangan kejadian dapat dipastikan. Pihak kepolisian juga akan memastikan rangkaian peristiwa bisa dipertanggungjawabkan dalam proses pembuktian.
Di saat keluarga korban menunggu jawaban, penangkapan ini memberi kepastian bahwa pelaku tidak akan dibiarkan bebas. Walaupun waktu berlalu, penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Kabar terbaru terkait perkembangan perkara akan diumumkan mengikuti proses penyidikan lanjutan. Namun, inti dari kasus ini sudah jelas: tindakan WB berawal dari motif ketertarikan yang ditolak, namun berujung pada perkosaan dan pembunuhan terhadap tante kandungnya.
