Kejadian Mengerikan di Jalan Turi
Pada 21 Mei 2025, warga Medan dikejutkan oleh insiden perampasan yang menimpa seorang dokter, Lia Praselia. Kejadian ini berlangsung di Jalan Turi saat Lia sedang menjemput anaknya dari sekolah. Sekitar pukul 13.20 WIB, mobil yang dikendarainya dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
“Saya tidak menyangka akan mengalami hal seperti ini. Saat itu, saya sedang fokus mengemudi dan tiba-tiba mereka menghalangi jalan,” ungkap Lia saat diwawancarai. Tindakan para pelaku sangat agresif dan membuatnya merasa terancam.
Aksi Perampasan yang Brutal
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kepala Polrestabes Medan, menjelaskan bagaimana insiden itu terjadi. “Para pelaku sebanyak sepuluh orang mengetuk kaca mobil dan meminta korban membuka jendela. Begitu kaca dibuka, mereka langsung merampas kunci mobil dan handphone korban,” katanya.
Lia berusaha merekam kejadian tersebut dengan handphone yang ingin dirampas. “Saya berusaha mempertahankan handphone saya. Saya merasa sangat ketakutan,” tambahnya. Kejadian ini berlangsung hanya dalam hitungan menit, namun meninggalkan trauma mendalam bagi Lia.
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. “Kami bergerak cepat dan berhasil menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam perampasan ini,” kata Kombes Gidion.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah Yusrizal Agustian Siagian, Andy Kenedy Marpaung, Badia Simarmata, dan Rindu Tambunan. Mereka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan. “Kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat,” ungkapnya.
Reaksi Masyarakat
Berita tentang perampasan ini segera menyebar dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang merasa marah dan khawatir akan keamanan di jalanan. “Kami tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan seperti ini terjadi. Harus ada tindakan tegas agar masyarakat merasa aman,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan berita.
Aktivis hak asasi manusia juga angkat bicara. “Insiden ini menunjukkan bahwa kita perlu meningkatkan keamanan di ruang publik. Tindakan tegas harus diambil terhadap para pelaku,” tambahnya.
Tindakan Pihak Kepolisian
Kombes Gidion menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditangkap. Tindakan kejam seperti ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.
Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menambahkan bahwa mereka akan terus menyelidiki latar belakang para pelaku. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada jaringan kriminal yang lebih besar di balik perampasan ini,” ujarnya.
Proses Hukum yang Berlanjut
Keempat pelaku kini menghadapi proses hukum yang serius. Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai,” kata Gidion.
Pengacara yang mewakili Lia menyatakan bahwa mereka akan menuntut keadilan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya dengan tegas.
Harapan untuk Keamanan
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga keamanan di ruang publik. “Kita tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan ini menjadi hal yang biasa. Harus ada upaya bersama untuk menjaga keamanan bagi semua,” ungkap Jihan Hanifha, seorang aktivis masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kami harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang,” tambahnya.
Kesimpulan
Insiden perampasan handphone dokter ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi warga di ruang publik. Dengan penangkapan empat pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan tindakan kekerasan tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak, termasuk masyarakat dan kepolisian, harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap individu.