Krisis Keamanan Data NPWP, Jokowi Minta Langkah Tanggap dari Kominfo dan BSSN

Joko Widodo President Indonesia

Jakarta – Enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dilaporkan bocor, termasuk data milik Presiden Joko Widodo. Kejadian ini diduga merupakan ulah seorang peretas yang menggunakan nama Bjorka. Presiden pun segera memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk segera mengambil tindakan.

Jokowi menekankan bahwa langkah mitigasi harus segera dilakukan oleh pihak terkait untuk meminimalisir dampak kebocoran data ini. Dia juga meminta Kementerian Keuangan untuk terlibat dalam penanganan masalah ini, mengingat pentingnya data yang bocor.

“Saya sudah perintahkan Kominfo, Kemenkeu, dan BSSN untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan cepat dan tepat,” ujar Jokowi saat berkunjung ke Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).

Presiden menambahkan bahwa kebocoran data seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan data yang aman untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi.

“Kejadian ini bisa terjadi karena keteledoran dalam menjaga password atau penyimpanan data yang kurang baik, sehingga memudahkan peretas untuk mengaksesnya,” jelasnya.

Menanggapi kasus ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tengah melakukan investigasi untuk mengetahui sumber kebocoran data. Mereka berjanji akan segera melakukan perbaikan untuk mengatasi masalah ini.

“Terkait informasi kebocoran data yang beredar, tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui akar masalahnya,” kata Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rabu (18/9/2024).

Kasus ini mencuat setelah seorang pakar keamanan siber, Teguh Aprianto, mengungkapkan adanya penjualan data NPWP di forum ilegal. Data yang bocor meliputi NIK, alamat, nomor HP, dan email. Diperkirakan, nilai jual data tersebut mencapai sekitar Rp 150 juta.

“Data yang bocor mencakup 6 juta NPWP dengan harga sekitar Rp 150 juta,” ungkap Teguh melalui akun media sosialnya.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan data pribadi. Perlindungan terhadap informasi sensitif menjadi sangat penting di era digital ini, baik bagi pemerintah maupun masyarakat umum.

Exit mobile version