Insiden Kecelakaan di Pekanbaru: Mahasiswi Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas dalam Keadaan Terpengaruh

Illustrasi Mobil Tabrakan

Pekanbaru, Riau – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Pekanbaru pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024, melibatkan Marisa Putri, seorang mahasiswi berusia 21 tahun, yang menabrak Renti Marningsih, ibu rumah tangga berusia 46 tahun. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai.

Marisa Putri, mahasiswa jurusan psikologi, telah ditahan dan dijadikan tersangka dalam kecelakaan tersebut. Dalam konferensi pers, Marisa mengaku tidak sadar saat menabrak korban dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Renti Marningsih. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat,” ungkap Marisa. Ia menjelaskan bahwa ketidaksadarannya disebabkan oleh pengaruh alkohol dan narkoba.

Marisa mengaku telah mengonsumsi alkohol dan narkoba di tempat hiburan malam sebelum berkendara. Dalam keadaan terpengaruh, ia mengemudikan mobil Toyota Raize biru dan tidak menyadari bahwa ia telah menabrak korban.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan bahwa Marisa positif narkoba berdasarkan tes urine. Polisi kini memburu dua teman Marisa, T dan O, yang memberinya narkoba. “T dan O lagi dikejar,” kata Jeki. Marisa mengaku mengonsumsi alkohol dan narkoba sebelum kecelakaan dan tidak sadar telah menabrak korban.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, melaporkan bahwa mobil Marisa menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari belakang. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berat di kepala,” ungkap Alvin. Jenazah Renti Marningsih telah dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Exit mobile version