Pendahuluan
Kota Medan kembali menjadi sorotan setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) diduga meminta uang tilang sebesar Rp 200 ribu. Video tersebut langsung viral di media sosial dan memicu reaksi dari masyarakat serta pihak kepolisian. Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, di Jalan Gajah Mada, dan kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Medan.
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, tampak dua orang yang sedang merekam situasi di pinggir jalan. Di depan mereka terdapat seorang polantas yang mengenakan seragam lengkap dan terlihat sedang berada di atas sepeda motor. Perekam video menunjukkan momen di mana salah satu temannya diduga melakukan transaksi uang melalui aplikasi DANA.
“Sudah kau kirim?” tanya anggota polantas tersebut dengan nada tegas. “Sudah,” jawab pengendara, menandakan bahwa transaksi memang telah dilakukan. Dalam narasi video, terlihat bahwa polisi meminta transfer uang saat melakukan tilang di kawasan Polsek Medan Baru.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menjelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan Bripka HM, seorang anggota dari Unit Lantas Polsek Medan Baru. “Peristiwa ini terjadi saat Bripka HM berangkat dari rumahnya menuju polsek untuk piket,” ungkapnya.
Tindakan Pihak Kepolisian
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan memanggil Bripka HM untuk dimintai keterangan. Made menyebutkan bahwa kejadian ini bermula saat Bripka HM menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang berbonceng tiga. Di polsek, pengendara tersebut menawarkan untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu.
“Dia meminta untuk berdamai dan bersedia memberikan uang itu,” jelas Made. Namun, Bripka HM membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dia tidak menerima uang dari pengendara.
Pemeriksaan Propam
Propam Polrestabes Medan segera melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HM. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan bukti transfer uang ke rekening HM. “Kami sudah memeriksa rekeningnya dan tidak ada transaksi yang masuk,” tegas Made.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami mengapa Bripka HM mengucapkan kalimat “sudah kau kirim” kepada pengendara. “Kami masih melakukan cross-check terkait pernyataan tersebut. Bripka HM masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam,” ungkapnya.
Dugaan Pelanggaran
Meskipun Bripka HM membantah melakukan pelanggaran, pihak kepolisian mencatat bahwa ada kesalahan dalam penanganan kasus ini. “Seharusnya, jika ada pelanggaran, dia harus menilang pengendara dan memberikan surat tilang. Namun, dia justru membiarkan pengendara pulang tanpa surat tilang,” jelas Made.
Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polantas tersebut. “Jika petugas menemukan pelanggaran, wajib memberikan tilang dan nomor BRIVA atau lembaran tilang yang resmi,” sambungnya.
Tanggapan Masyarakat
Viralnya video ini memicu berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mengecam tindakan polantas yang dianggap tidak profesional. “Polisi seharusnya menegakkan hukum, bukan meminta uang secara langsung,” tulis salah satu pengguna di media sosial.
Beberapa warganet bahkan meminta agar pihak kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya. “Kita butuh polisi yang benar-benar melindungi masyarakat, bukan yang mencari keuntungan pribadi,” ungkap pengguna lainnya.
Kesimpulan
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dalam penegakan hukum. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan.
Polrestabes Medan berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memberikan kejelasan kepada masyarakat. Integritas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian harus dijaga agar institusi ini dapat berfungsi dengan baik dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.
