Dua Pemandu Lagu Terjaring dan Terindikasi Konsumsi Zat Adiktif

Jambi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Jambi melaksanakan razia di Regent Lounge and Karaoke yang terletak di pusat kota. Pada razia yang berlangsung pada malam hari tersebut, dua perempuan pemandu lagu berhasil terjaring dan terindikasi positif mengonsumsi zat adiktif. Kegiatan ini menjadi bagian dari operasi rutin yang dilakukan oleh kepolisian untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja hiburan malam.

Razia dimulai pada pukul 22.00 WIB, saat banyak pengunjung datang untuk menikmati hiburan. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan ketat terhadap semua pengunjung dan pekerja. Kombes Pol. Yudhi, Kepala Polda Jambi, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat hiburan tidak menjadi sarang peredaran narkoba dan zat adiktif lainnya.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja hiburan malam. Kami ingin menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kombes Yudhi. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dua pemandu lagu yang terjaring langsung dibawa untuk menjalani tes urine. Hasil awal menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan zat adiktif. “Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui jenis zat yang mereka konsumsi. Ini penting agar kami bisa mengambil langkah yang tepat selanjutnya,” jelas Yudhi.

Razia ini juga mendapatkan sambutan positif dari masyarakat sekitar. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami sangat mendukung tindakan kepolisian. Tempat hiburan malam harus bersih dari narkoba agar tidak merusak generasi muda.” Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya penegakan hukum.

Di samping itu, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan mengenai bahaya narkoba. “Kami ingin semua pihak terlibat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Edukasi adalah langkah awal yang sangat penting,” tambah Yudhi.

Kegiatan razia ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan di Jambi. Sebelumnya, Polda Jambi juga telah menggelar operasi serupa di berbagai tempat hiburan malam lainnya. Kombes Yudhi menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala. “Kami akan terus memantau dan melakukan operasi untuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi sarang narkoba,” tegasnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat berkurang dan masyarakat merasa lebih aman. Kombes Yudhi mengakhiri konferensi pers dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memerangi narkoba. “Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Exit mobile version