“Operasi Narkoba Polda Riau: 21 Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap di Pekanbaru”

Pekanbaru, 21 Oktober 2024 – Penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Riau pada Minggu dini hari, 20 Oktober 2024, berhasil menangkap 21 orang, termasuk mahasiswa dan pelajar, di sebuah hotel di Pekanbaru. Operasi ini berlangsung setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami segera berkoordinasi dengan pihak hotel untuk melakukan pengecekan. Tim kami kemudian menggerebek dua kamar yang diduga digunakan untuk pesta,” jelas Kombes Manang Soebeti, Direktur Narkoba Polda Riau.

Di kamar 211, polisi mendapati tiga pil ekstasi dan mengamankan 12 orang, sementara di kamar 240, ditemukan satu bungkus ganja bersama sembilan orang lainnya. “Kami juga menyita 26 ponsel yang digunakan oleh para pelaku untuk berkomunikasi,” tambahnya.

Di antara para pelaku, ada yang mengaku tidak tahu bahwa mereka terlibat dalam aktivitas ilegal. “Kami hanya ingin bersenang-senang, tidak menyangka akan terjebak dalam masalah seperti ini,” kata salah satu mahasiswa, Fandi. Hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 orang dari kamar 211 positif amfetamin, sedangkan tiga orang dari kamar 240 positif THC.

Kombes Manang menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Setiap pelanggaran akan kami tindak dengan tegas,” ujarnya.

Situasi ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat. “Kami berharap pihak berwenang lebih aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi muda bisa terhindar dari dampak buruknya,” ungkap seorang warga setempat.

Penggerebekan ini mencerminkan upaya serius dari pihak kepolisian untuk menanggulangi masalah narkoba yang semakin meresahkan. “Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tutup Kombes Manang.

Exit mobile version