Penemuan Mengejutkan di Pantai Cihara
Masyarakat Cilegon dihebohkan dengan penemuan jasad bocah berusia lima tahun yang ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan lima tersangka, termasuk dua orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa dua tersangka, SA dan EM, bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap bocah tersebut. “Mereka melakban korban dan duduk di atasnya hingga tidak bernafas,” terangnya dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024).
Kasus ini mengundang kemarahan masyarakat, yang merasa sangat prihatin dengan kekerasan yang dialami anak-anak. Banyak yang menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi orang lain.
Kronologi Kejadian
Menurut penjelasan kepolisian, sebelum membunuh, para tersangka sudah merencanakan aksi kekerasan tersebut. “Tersangka RH berperan mengalihkan perhatian ibu korban sehingga tindakan kekerasan dapat dilaksanakan,” kata Kapolres.
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membuang jasad ke dalam kontainer yang kemudian dimasukkan ke dalam tas. “Mereka membuang tas tersebut di Pantai Cihara dan berusaha membakar barang-barang terkait,” tambahnya.
Kejadian ini menciptakan gelombang kemarahan di masyarakat, yang menuntut agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Banyak yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Harapan Keluarga Korban
Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka merasa kehilangan dan meminta agar masyarakat memberikan dukungan. “Kami ingin keadilan untuk anak kami. Dia tidak layak diperlakukan seperti ini,” ujar seorang anggota keluarga.
Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini,” kata Kapolres.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan perlunya kesadaran masyarakat untuk melindungi generasi muda dari kekerasan.