Kejadian mengejutkan terjadi di Desa Pasi, Kecamatan Berampu, Dairi, Sumatera Utara. Seorang pria bernama Fahri Manik (35) ditangkap polisi setelah menganiaya seorang remaja berinisial F (14) yang kedapatan mengintip istrinya saat mandi. Peristiwa ini terjadi pada 30 Agustus 2024 dan langsung menarik perhatian masyarakat setempat.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, insiden itu bermula ketika Fahri baru pulang dari warung. Saat melintas di samping rumahnya, ia melihat F sedang mengintip melalui celah dinding kayu. Merasa marah dan tidak terima, Fahri langsung meneriaki remaja tersebut. F yang panik berusaha melarikan diri, tetapi terjatuh tidak jauh dari rumah Fahri.
“Setelah terjatuh, Fahri langsung memijak pinggang F agar tidak bisa kabur lagi,” jelas Meetson. Dalam keadaan gelap, Fahri awalnya tidak mengenali F, tetapi setelah mendapat cahaya, ia menyadari bahwa remaja itu adalah tetangganya sendiri.
Keluarga F yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian. Polisi segera menangkap Fahri dan membawanya untuk diperiksa. Kasus ini menimbulkan banyak perdebatan di kalangan warga, terutama mengenai reaksi ekstrem yang dilakukan Fahri.
Banyak yang berpendapat bahwa tindakan F salah, tetapi tetap tidak dapat dibenarkan jika dihadapi dengan kekerasan. Seorang warga, Budi, mengatakan, “Kita seharusnya bisa menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik. Kekerasan bukanlah solusinya.”
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi dan batasan dalam interaksi antar tetangga. Dengan semakin maraknya aksi kekerasan di masyarakat, diharapkan semua pihak dapat lebih bijak dalam menghadapi masalah.