Operasi Penegakan Hukum Bea Cukai Jambi: Melawan Peredaran Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

Jambi, 17 Oktober 2024 – Dalam upaya menegakkan hukum dan melindungi konsumen, Bea Cukai Jambi melakukan operasi penindakan terhadap rokok dan minuman beralkohol ilegal. Kegiatan ini dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran barang-barang ilegal di pasaran.

Kepala Bea Cukai Jambi menyatakan, “Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai penjualan barang-barang ilegal yang merugikan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas.”

Selama operasi, tim gabungan melakukan razia di berbagai lokasi, termasuk toko-toko yang dicurigai. “Kami melakukan pemeriksaan dan menemukan banyak barang yang tidak memiliki izin edar,” kata salah satu petugas.

Hasil dari operasi ini cukup signifikan, dengan penemuan ribuan bungkus rokok dan sejumlah besar minuman beralkohol yang disita. “Kami tidak hanya menyita barang-barang tersebut, tetapi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai pemasoknya,” imbuhnya.

Masyarakat memberikan dukungan terhadap langkah ini, meski ada juga yang merasa khawatir akan dampaknya terhadap usaha kecil. “Saya setuju dengan penindakan ini, tetapi kami juga butuh solusi untuk pedagang kecil,” ujar seorang warga.

Bea Cukai Jambi menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya untuk menekan peredaran barang ilegal. “Kami akan melakukan operasi secara berkala dan berharap masyarakat dapat berpartisipasi dengan melaporkan barang-barang ilegal yang masih beredar,” tutup kepala Bea Cukai.

Dengan tindakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya barang ilegal semakin meningkat, dan pasar dapat menjadi lebih sehat.

Exit mobile version