Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dalam sidang kali ini, Sarwendah sekali lagi absen tanpa memberikan alasan yang jelas. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menyatakan bahwa pihak pengadilan telah memberikan kesempatan terakhir bagi Sarwendah untuk hadir di persidangan.
Tumpanuli menjelaskan bahwa proses perceraian yang tidak dihadiri oleh kedua belah pihak akan berjalan lebih cepat. Tanpa adanya jawaban, tangkisan, atau duplik dari tergugat, pembuktian hanya akan dilakukan secara sepihak oleh pihak penggugat. Ia memprediksi bahwa setelah pengajuan bukti surat dan saksi, sidang bisa langsung memasuki tahap kesimpulan dan putusan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Meskipun Sarwendah absen, Tumpanuli menegaskan bahwa pihak pengadilan telah melakukan pemanggilan secara berkala. Namun, hingga saat ini, pihak tergugat belum pernah memberikan alasan terkait ketidakhadirannya. Pengadilan tetap berusaha melakukan pemanggilan dan menunggu kehadiran Sarwendah di persidangan.
Kasus perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi sorotan publik sejak awal. Keduanya telah menikah selama 10 tahun dan dikaruniai dua orang anak. Gugatan cerai diajukan oleh Ruben Onsu pada Agustus 2023 lalu, namun proses persidangan tampaknya berjalan alot dengan absennya pihak Sarwendah.
Tumpanuli menegaskan bahwa pengadilan telah memberikan kesempatan terakhir bagi Sarwendah untuk hadir di persidangan. Ia berharap agar Sarwendah dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan pembelaan dan memperjuangkan hak-haknya. Namun, jika Sarwendah tetap tidak hadir, pengadilan akan tetap melanjutkan proses perceraian berdasarkan pembuktian yang diajukan oleh pihak penggugat.