Berita  

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan atas Tindak Pidana Korupsi

Penangkapan yang Menghebohkan

Pada Selasa, 28 Oktober 2025, berita mengejutkan datang dari Sleman, Yogyakarta. Kejaksaan Negeri Sleman resmi menahan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata untuk tahun anggaran 2020. Penahanan ini dilakukan setelah Sri Purnomo menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 10 jam, dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Sri Purnomo, yang menjabat sebagai bupati dari tahun 2016 hingga 2021, ditahan di Lapas Kelas II A Yogyakarta, yang juga dikenal sebagai Lapas Wirogunan. Penahanan ini disambut dengan reaksi beragam dari masyarakat, banyak yang menganggap langkah ini sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum terhadap korupsi yang marak terjadi di kalangan pejabat publik.

Bambang Yunianto, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, memberikan keterangan resmi terkait penahanan ini. “Kami melakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan yang sah, dan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas korupsi,” ujarnya.

Proses Hukum yang Dijalani Sri Purnomo

Selama pemeriksaan, penyidik Kejari Sleman mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana hibah pariwisata. Sebelumnya, telah dilakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut, dan hasilnya menunjukkan adanya penyimpangan yang signifikan. “Kami menemukan bahwa sejumlah proyek yang didanai tidak dilaksanakan atau tidak sesuai dengan rencana,” ungkap Bambang.

Sri Purnomo menghadapi kemungkinan hukuman penjara yang berat, dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih. Penahanan ini dilakukan juga untuk menghindari risiko tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti yang ada. “Ada kekhawatiran bahwa tersangka bisa menghilangkan bukti atau mengulangi tindak pidana,” tambah Bambang.

Masyarakat pun menantikan proses hukum selanjutnya dengan harapan agar penegakan hukum berjalan transparan dan adil. “Kami ingin melihat keadilan ditegakkan dan tidak ada yang kebal hukum,” ujar seorang warga Sleman.

Dampak Sosial dan Publikasi Kasus

Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya di Sleman, tetapi juga di seluruh Indonesia. Berita tentang penahanan Sri Purnomo menduduki posisi teratas dalam berbagai media berita. Banyak yang berharap penegakan hukum yang dilakukan Kejari Sleman bisa menjadi teladan bagi daerah lain.

Salah satu tokoh masyarakat, Budi, mengatakan, “Ini adalah langkah yang harus diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami berharap tidak ada lagi praktik korupsi di masa depan.” Masyarakat menginginkan agar pejabat publik bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang dipercayakan kepada mereka.

Dengan penahanan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pejabat lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa. “Kami berharap ini menjadi sinyal bahwa korupsi tidak akan ditoleransi,” ujar Dr. Rina, seorang pengamat hukum yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Latar Belakang Dana Hibah Pariwisata

Dana hibah pariwisata yang menjadi pokok permasalahan ini dialokasikan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Sleman. Seharusnya, dana tersebut digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pariwisata yang dapat menarik lebih banyak pengunjung. Namun, laporan audit menunjukkan bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Penggunaan dana publik yang tidak akuntabel dapat merugikan masyarakat secara luas. “Kami ingin setiap dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Budi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai aliran dana dan penggunaan yang tidak tepat. Masyarakat menginginkan agar semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan Masyarakat terhadap Proses Hukum

Dengan penahanan Sri Purnomo, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan transparan. “Kami ingin melihat semua fakta terungkap di pengadilan dan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban,” ungkap seorang aktivis anti-korupsi.

Kejaksaan Negeri diharapkan dapat terus mengembangkan penyidikan ini dan tidak berhenti pada satu orang saja. “Kami berharap ada tindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini,” ujar Dr. Rina.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk tetap mengawasi perkembangan kasus. “Kami akan terus memantau dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan,” kata seorang tokoh masyarakat.

Penutup: Langkah Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Kasus penahanan Sri Purnomo merupakan langkah besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di daerah Sleman. Dengan tindakan tegas yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Sleman, diharapkan akan ada perubahan positif dalam pengelolaan dana publik di masa depan.

Masyarakat berharap bahwa situasi ini tidak hanya menjadi sorotan sementara, tetapi mendorong perubahan sistematis dalam pengawasan penggunaan anggaran. “Kami ingin masa depan yang bebas dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tutup Budi, menegaskan harapan masyarakat terhadap keadilan dan transparansi di pemerintahan.