Kembali ke Sorotan
Mantan artis Ammar Zoni kembali menjadi berita utama setelah terjerat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Pada 9 Oktober 2025, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan bahwa Ammar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Keterlibatannya ini menjadi sorotan lantaran ia sedang menjalani hukuman terkait kasus narkoba sebelumnya.
Pihak Kejari Jakarta Pusat melalui Plt Kasi Intel, Agung Irawan, mengungkapkan bahwa Ammar Zoni bukan satu-satunya tersangka. Terdapat enam tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus ini. “Kami menemukan bahwa mereka memperoleh narkoba dari Ammar Zoni, yang diduga mendapatkannya dari seseorang di luar rutan,” jelas Agung.
Proses Penyelidikan yang Intensif
Penyelidikan dimulai setelah pihak rutan mencurigai gerak-gerik beberapa penghuni. Kecurigaan ini memicu tindakan penggeledahan, yang akhirnya mengungkapkan adanya narkoba di kamar para tersangka. “Kami menemukan sabu dan tembakau sintetis yang disimpan dalam kamar mereka,” tambah Agung.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa Ammar Zoni berperan sebagai penampung narkoba dari luar rutan. Ia berkomunikasi dengan pihak luar menggunakan ponsel dan aplikasi Zangi untuk mengatur distribusi narkoba di dalam rutan. “Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di dalam rutan adalah masalah serius yang harus diatasi,” ungkap Agung.
Rincian Jaringan Narkoba
Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar Zoni berfungsi sebagai penghubung utama antara pemasok narkoba dari luar rutan dan penerima di dalamnya. Tersangka lain, yang juga terlibat, berfungsi sebagai distributor di dalam rutan. “Kami telah mengidentifikasi peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini,” tegas Agung.
Transaksi narkoba dilakukan dengan cara yang cukup rapi, menunjukkan bahwa meskipun berada dalam tahanan, para tersangka masih mampu melakukan aktivitas ilegal. “Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap semua yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah Agung.
Tindakan Pihak Berwenang
Setelah menemukan bukti yang cukup, pihak rutan segera menangkap para tersangka dan membawanya ke Polsek Cempaka Putih untuk penyidikan lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal seperti ini di dalam rutan,” ungkap Agung dengan tegas.
Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pihak berwenang, terutama karena Ammar Zoni telah memiliki riwayat kasus narkoba sebelumnya. Pada Desember 2023, ia ditangkap dengan barang bukti empat paket sabu dan satu paket ganja. “Kami akan memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum yang adil,” tegas Agung.
Dampak Hukum yang Mengancam
Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman penjara yang berat. “Kami akan berupaya untuk menegakkan hukum dengan tegas,” kata Agung.
Bagi Ammar Zoni, yang sebelumnya sudah menjalani hukuman, kasus ini bisa berujung pada hukuman tambahan. “Kita harus ingat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di negara ini,” tegasnya.
Reaksi Publik dan Media
Berita tentang keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di rutan langsung menarik perhatian publik dan media. Banyak yang merasa kecewa dan terkejut, mengingat sebelumnya ia dikenal sebagai sosok yang memiliki banyak penggemar. “Ini sangat mengecewakan. Seharusnya ia bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ungkap seorang pengamat sosial.
Media pun mulai mengangkat kembali perjalanan karier Ammar Zoni, dari seorang artis yang terkenal hingga terjerumus dalam dunia narkoba. “Kasus ini menunjukkan betapa sulitnya bagi seseorang untuk keluar dari jeratan narkoba,” tulis salah satu portal berita.
Harapan untuk Masa Depan
Masyarakat berharap agar kasus ini bisa menjadi titik balik bagi Ammar Zoni untuk menyadari kesalahan dan memperbaiki diri. “Kami ingin melihat perubahan positif, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk orang-orang di sekitarnya,” ungkap seorang pengamat.
Kasus ini juga menjadi tantangan bagi pihak berwenang untuk lebih serius dalam menangani masalah narkoba di dalam rutan. “Peredaran narkoba di penjara adalah masalah yang harus diselesaikan secara sistematis,” tambahnya.
Kesimpulan
Kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni di Rutan Salemba adalah pengingat bahwa masalah narkoba masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Meskipun sudah menjalani hukuman, Ammar tampaknya masih terjerat dalam masalah yang sama, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana sistem rehabilitasi di dalam rutan.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik di dalam rutan maupun di luar. Narkoba adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas,” tutup Agung. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, dan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.











