Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memerangi judi online. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa pemutusan akses terhadap situs judi bukanlah satu-satunya solusi. Ia menyambut baik langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memblokir rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi perjudian.
“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menurunkan hampir 2,5 juta konten negatif dari ruang digital Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,7 juta konten berkaitan langsung dengan judi online. Ini menunjukkan bahwa aktivitas perjudian digital masih menjadi salah satu isu paling serius di ruang siber nasional.
Data konten ilegal tersebut dikumpulkan melalui dua jalur: pengaduan masyarakat dan teknologi crawling otomatis yang dikembangkan oleh kementerian. Meski sistem telah diperkuat, Meutya mengakui bahwa para pelaku judi online semakin lihai menyamarkan aktivitas mereka.
“Pelaku judi online sekarang lebih kreatif, promosi dilakukan secara terselubung, dan sering tidak terdeteksi sistem. Mereka selalu mencari celah,” katanya.
Untuk itu, kementerian menyadari bahwa pemblokiran situs saja tidak cukup. Oleh karena itu, kolaborasi dengan PPATK dinilai penting agar pendekatan pemberantasan judi online bisa menyentuh sisi finansialnya. Langkah memutus akses ke rekening digunakan sebagai instrumen untuk menghentikan aliran dana yang menopang bisnis ilegal ini.
Menurut Meutya, jika aliran uang bisa diputus secara sistematis, maka pelaku akan kesulitan menjalankan operasinya. Ia juga menegaskan bahwa dunia perbankan harus ikut ambil bagian dalam pengawasan dan pencegahan.
“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” ujarnya.
Menkomdigi menilai strategi gabungan antara pelacakan konten dan pelacakan transaksi akan jauh lebih kuat. Ia menggambarkan pendekatan ini sebagai bentuk sinergi antara hulu dan hilir. Pemantauan konten bertugas mencegah distribusi informasi ilegal, sementara pemblokiran rekening membatasi kapasitas operasional pelaku di lapangan.
“Ini bagus kalau disatukan. Jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya. Kalau dua-duanya berjalan, efek jera bisa tercapai,” ucap Meutya.
Langkah ini dinilai penting mengingat dampak judi online tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga memicu persoalan sosial lain seperti penipuan, pencucian uang, hingga keterlibatan jaringan kejahatan terorganisir.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, aparat kepolisian, serta platform digital global yang sering dimanfaatkan sebagai sarana promosi judi online.
“Masalah ini kompleks. Kita butuh kerja bareng, dari sisi regulasi, teknologi, dan pengawasan,” tegas Meutya.











