- Asahan – Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam konferensi pers. Salah satu tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial Z (33) warga Kelurahan Kapias Pulau Buatan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Z ditangkap karena menjadi kurir 12 kilogram sabu yang didatangkan dari Malaysia. Rencananya barang haram itu akan diantar kepada seorang pemesan di Tebing Tinggi. Saat konferensi pers, Z tampak santai menjawab pertanyaan wartawan, bahkan dengan tangan terborgol dia sampai melepas masker.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan, Z sering bekerja sama dengan pemasok narkotika dari Malaysia. Penangkapan terhadap Z berawal ketika polisi mendapat informasi ada seseorang yang akan mengantarkan sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya Z ditangkap beserta barang haram tersebut pada Jumat (26/7).
“Baru kali ini. Lima juta per kilo,” kata Z saat ditanya sudah berapa lama dan berapa upah yang diterima. “Belum dibayar (upah mengantar narkoba),” tambahnya.