Kejadian Tragis di Teluknaga
Pada 1 Agustus 2024, seorang kakek berusia 74 tahun bernama MS ditemukan tewas di kebun garapannya di Kampung Cilampe, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. MS ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan, dengan luka-luka serius di kepala dan wajah serta dalam keadaan bersimbah darah.
Peristiwa tragis ini terjadi setelah keluarga korban mulai merasa khawatir karena MS tidak kunjung pulang dari kebun. Pencarian yang dilakukan keluarga akhirnya mengarah pada penemuan jenazah MS dalam kondisi yang sangat mengerikan. Pihak kepolisian setempat segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Pelaku berinisial N alias Baron, yang merupakan sesama petani dan dikenal dekat dengan korban, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Baron mengakui tindakannya setelah diinterogasi. Ia kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kematian MS meninggalkan duka mendalam di kalangan keluarga dan komunitas lokal, yang merasa terkejut dan prihatin dengan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.