Banda Aceh – Kejadian dramatis terjadi di Pengadilan Negeri Banda Aceh ketika seorang terdakwa kasus narkoba, Herman (35), melarikan diri setelah berhasil mendobrak pintu sel tahanan. Herman, yang baru saja divonis tujuh tahun penjara, kabur saat menunggu dijemput untuk dibawa kembali ke penjara. Namun, setelah beberapa hari menjadi buronan, Herman berhasil ditangkap kembali oleh aparat kepolisian.
Proses penangkapan Herman dimulai pada 9 Desember 2024, ketika Kejaksaan Negeri Banda Aceh meminta bantuan kepada Satuan Brimob Polda Aceh. Tim yang terdiri dari delapan orang dibentuk untuk melakukan pencarian. “Kami mendapatkan informasi bahwa Herman berpindah-pindah tempat persembunyian. Tim langsung bergerak untuk menelusuri lokasi-lokasi yang dicurigai,” jelas Suhendri, Kajari Banda Aceh.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, pada Kamis, 12 Desember, tim intelijen mendeteksi keberadaan Herman di rumah saudaranya di Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro. “Kami melakukan penyergapan pada Jumat, 13 Desember, dan saat itu Herman ditangkap saat berada di rumah bersama istri, anak, dan orang tuanya,” tambah Suhendri.
Penangkapan ini berlangsung tanpa perlawanan. Herman tampak terkejut dan tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri. Setelah penangkapan, ia dibawa kembali ke Banda Aceh dengan pengawalan ketat dari tim Brimob. “Kami ingin memastikan bahwa dia tidak bisa melarikan diri lagi,” ujar Suhendri.
Sebelum kabur, Herman diketahui terlibat dalam kasus narkoba yang cukup besar. Dalam penangkapannya sebelumnya pada 19 Juni, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 11,91 gram dan 23 paket kecil seberat 3,59 gram, totalnya mencapai 15,5 gram. Hal ini menambah berat dakwaan yang dihadapinya setelah kabur.
Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa insiden kaburnya Herman menunjukkan adanya celah dalam sistem keamanan. “Dia berhasil mendobrak pintu sel, dan tampaknya kunci sel bermasalah. Anak-anak yang melihatnya berlari tidak dapat mengejarnya,” jelas Jamaluddin.
Kegiatan pencarian Herman juga melibatkan masyarakat. Banyak warga setempat yang memberikan informasi mengenai keberadaannya kepada pihak kepolisian. “Kami ingin membantu agar orang-orang yang melanggar hukum bisa ditangkap. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan ditangkapnya Herman, pihak kejaksaan akan menambahkan dakwaan baru atas tindakan melarikan diri. “Kami akan mempertimbangkan semua aspek dalam proses hukum selanjutnya,” ujar jaksa penuntut umum. Sidang berikutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai masa depan hukum Herman.
Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga menyoroti pentingnya peningkatan keamanan di lembaga peradilan. Banyak yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami ingin melihat tindakan nyata dari pihak berwenang untuk mencegah pelarian seperti ini,” ungkap seorang pengamat hukum.