banner 728x250

Tragedi Resti Widia: Penemuan Jasad di Jambi Mengundang Keprihatinan

banner 120x600
banner 468x60

Jambi – Penemuan mayat Resti Widia, seorang wanita berusia 30 tahun, di dalam lemari kosannya di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, telah mengguncang komunitas setempat. Resti, yang berasal dari Subang, Jawa Barat, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu, 25 September 2024. Sahabatnya yang merasa curiga karena tidak bisa menghubungi Resti sejak sehari sebelumnya, memutuskan untuk mengecek keadaannya.

Ketika sahabatnya membuka lemari, mereka terkejut menemukan mayat Resti yang terkurung di balik tumpukan pakaian. Dalam keadaan membusuk dan dengan tangan terikat, penemuan ini segera dilaporkan ke polisi, yang langsung melakukan penyelidikan. “Kami sangat terkejut dengan kondisi yang ditemukan. Ini adalah kasus yang sangat serius,” ungkap salah satu anggota keluarga Resti.

banner 325x300

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penghuni kos lain, Resti terakhir kali terlihat pada malam Selasa, 24 September. Pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa sekitar sepuluh saksi untuk menggali lebih dalam tentang kejadian ini. Kompol M Amin, dari Polda Jambi, menjelaskan bahwa salah satu fokus penyelidikan adalah kebiasaan Resti memamerkan uang dan perhiasan di media sosial yang mungkin menjadi faktor penyebab kematiannya.

“Informasi mengenai kebiasaan korban yang suka pamer harta ini masih dalam penyelidikan. Kami akan terus menyelidiki untuk menemukan hubungan antara gaya hidup korban dan peristiwa ini,” kata Amin. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan autopsi untuk menentukan penyebab kematian Resti.

Kematian Resti yang tragis ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat, dan banyak yang merasa prihatin terhadap keselamatan individu yang terlibat dalam gaya hidup yang terbuka di media sosial. Banyak yang berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi.

Dengan upaya penyelidikan yang terus dilakukan, masyarakat Jambi menunggu hasil yang jelas dan berharap agar keadilan segera ditegakkan bagi Resti. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan perlunya menjaga privasi di era digital saat ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan