banner 728x250

Tawuran Geng Motor di Medan

banner 120x600
banner 468x60

Medan, 21 Oktober 2024 – Tawuran antar geng motor kembali terjadi di Kota Medan, menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat. Pada Sabtu sore, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, insiden berdarah ini berlangsung di Jalan Orde Baru, KM 12,5, Kecamatan Sunggal. Keterlibatan senjata tajam dalam tawuran ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap 21 orang yang terlibat dalam tawuran tersebut. “Kami menemukan beberapa senjata tajam, alat pukul baseball, dan berbagai unit sepeda motor di lokasi kejadian,” jelasnya dalam konferensi pers.

banner 325x300

Salah satu saksi, Budi, yang berada di lokasi kejadian, menceritakan suasana mencekam saat tawuran berlangsung. “Saya melihat banyak orang berlarian dan mendengar teriakan. Suatu saat, saya melihat seseorang terjatuh dan tidak bangkit lagi. Itu sangat mengerikan,” ungkapnya.

Gidion juga menyatakan bahwa dari 21 orang yang ditangkap, tiga di antaranya adalah pelaku dewasa yang kini ditahan di Polsek Medan Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi.

Selain menangani kasus tawuran, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan kelompok yang sama. “Kami telah menangkap tiga pelaku curas yang beraksi enam kali di wilayah hukum kami. Ketika ditangkap, mereka berusaha melawan, sehingga kami terpaksa menembak kaki mereka,” tambah Gidion.

Masyarakat setempat mengharapkan tindakan tegas dari kepolisian dapat mencegah terulangnya kejadian serupa. “Kami ingin hidup aman tanpa ketakutan. Semoga polisi lebih sering melakukan patroli,” kata seorang warga, Rina.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menangkap pelaku kejahatan jalanan. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum. Setiap pelaku kejahatan akan ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan