banner 728x250

 Pelajar Lombok Ditangkap Usai Coba Transfer Uang Palsu

banner 120x600
banner 468x60

Penangkapan yang Mengejutkan

Di Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, seorang pelajar berinisial AAS (17) ditangkap oleh polisi setelah mencoba melakukan transfer uang palsu. Kejadian ini berlangsung pada 12 September 2024 di sebuah ruko yang juga berfungsi sebagai agen perbankan di Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat. Pelaku datang seorang diri dengan menggunakan sepeda motor dan berusaha menyetorkan uang sebesar Rp17.322.000 ke rekeningnya.

Usahanya gagal ketika pemilik ruko merasa curiga dengan uang yang dibawanya. Setelah diteliti, uang tersebut ternyata palsu. Pemilik ruko segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan kepala dusun setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.

banner 325x300

Proses Penangkapan

Setelah menerima laporan, tim Bhabinkamtibmas bersama piket Polsek Sakra Barat segera menuju lokasi kejadian. Mereka menemukan pelaku masih berada di tempat kejadian dan langsung mengamankannya beserta barang bukti. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, mengungkapkan bahwa pelaku mencoba mencampurkan uang palsu dengan uang asli.

Setelah diperiksa, terungkap bahwa dari total uang yang dibawa, Rp14.500.000 teridentifikasi sebagai uang palsu, sementara Rp2.800.000 adalah uang asli. Tindakan pelajar ini menarik perhatian warga dan membuat banyak orang merasa khawatir akan keamanan transaksi di daerah tersebut.

Reaksi Masyarakat

Berita penangkapan ini segera menyebar di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa terkejut bahwa seorang pelajar bisa terlibat dalam aktivitas kriminal seperti ini. “Ini sangat memprihatinkan. Seharusnya pelajar fokus pada pendidikan, bukan terlibat dalam kejahatan,” ujar salah satu warga setempat.

Media sosial juga ramai membahas kasus ini. Banyak netizen yang mengungkapkan rasa prihatin mereka. “Kita perlu lebih memperhatikan generasi muda kita agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif,” tulis seorang pengguna di Twitter.

Dampak Hukum

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Polisi akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dan apakah ada jaringan lain yang terlibat. “Kami akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada lagi pelaku lain yang beroperasi di wilayah kami,” tegas Iptu Nikolas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi. Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

banner 325x300