Sebuah kasus pencurian yang melibatkan ibu rumah tangga di Medan, Sumatera Utara, mengejutkan banyak orang. Kartika Simanjuntak (51) bersama pacar dan anaknya, Niko Fredika (30) serta Charles Butarbutar (42), diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan modus ingin membeli.
Kejadian ini berlangsung pada 22 Agustus 2024, ketika Kartika mengajak seorang sales motor dari CV Honda untuk bertemu di sebuah gerai es krim. Dengan alasan ingin membeli sepeda motor, Kartika berhasil meyakinkan korban untuk datang. Namun, saat korban pergi, motor yang diparkir tidak lagi ada.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Medan Tuntungan langsung melakukan penyelidikan. Penangkapan pertama dilakukan pada Niko di Jalan Rotan Desa Simalingkar A. Saat dilakukan interogasi, Niko mengaku terlibat dalam pencurian tersebut.
“Modus yang mereka gunakan cukup cerdik. Mereka tidak hanya mencuri, tetapi juga memanfaatkan kepercayaan korban,” ungkap Ipda Syawal.
Sebelum aksi pencurian, Kartika pernah mengundang korban ke rumahnya dengan alasan ingin membeli motor. Di sana, Niko dan Charles meminjam motor korban untuk membeli nasi. Saat itulah mereka menggandakan kunci motor.
Setelah pencurian, motor tersebut dijual seharga Rp 3,5 juta. Hasil penjualan dibagi-bagi, di mana Kartika mendapat porsi terbesar. Kasus ini menjadi sorotan, dengan masyarakat mempertanyakan moralitas pelaku yang terlibat dalam kejahatan.
Kini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Tuntungan. Publik berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan menuntut tindakan tegas bagi pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan keluarga.