banner 728x250

Kejadian Memilukan: Lansia Cabuli Anak Tetangga di Padang Pariaman

banner 120x600
banner 468x60

Sebuah tragedi menyentuh terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, ketika seorang pria berusia 63 tahun berinisial J ditangkap karena mencabuli seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Penangkapan pelaku berlangsung pada malam 29 Agustus 2024, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Menurut penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, pelaku melakukan aksi tersebut di rumahnya sendiri. “Kejadian ini terjadi saat orang tua korban mengontrak di rumah pelaku. Mereka tinggal bersebelahan, sehingga pelaku memiliki akses mudah,” terang Rinto.

banner 325x300

Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. “Dia terlihat pasrah dan tidak melawan ketika kami datang untuk membawa dia ke kantor polisi,” imbuhnya. Kejadian ini langsung menimbulkan kehebohan di kalangan warga sekitar.

Seorang warga setempat mengungkapkan, “Kami merasa tidak aman setelah mendengar berita ini. Kami harus lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anak kami.” Masyarakat berharap, dengan penangkapan ini, pihak berwenang dapat lebih memperhatikan keamanan anak-anak di lingkungan mereka.

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. “Kami akan terus menyelidiki untuk memastikan tidak ada korban lain dari pelaku,” tutup Rinto.

banner 325x300