Ammar Zoni, aktor yang dikenal publik, kembali terjerat dalam sorotan ketika majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Dalam sidang pada 27 November 2025, hakim menunjukkan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi semua syarat hukum.
Latar Belakang Kasus
Ammar Zoni ditangkap di Lapas Nusakambangan karena dituduh terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Bersama dengan lima terdakwa lainnya, Ammar menghadapi tuntutan serius yang berpotensi merusak reputasi dan kariernya sebagai publik figur. Sidang kali ini menjadi sorotan karena melibatkan berbagai fakta dan tuduhan yang belum terungkap sepenuhnya.
Proses Eksepsi
Dalam sidang tersebut, hakim ketua, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, menegaskan penolakan terhadap eksepsi yang diajukan. “Menyatakan keberatan para terdakwa tidak diterima,” kata hakim. Hal ini menunjukkan bahwa majelis hakim sepakat bahwa surat dakwaan JPU sudah memenuhi syarat formil dan materiil yang diperlukan untuk melanjutkan proses hukum.
Keputusan ini bukan hanya berarti bahwa proses hukum terus berlanjut, tetapi juga menjadi indikasi bahwa hakim tidak menemukan cukup alasan untuk menerima keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ammar.
Reaksi Ammar Zoni dan Tim Kuasa Hukum
Setelah keputusan diambil, Ammar Zoni terlihat tenang meski ada kekecewaan tergambar di wajahnya. Dalam wawancara singkat setelah sidang, ia mengatakan, “Saya berharap dapat membuktikan kebenaran dalam proses ini.” Ammar juga mengungkapkan bahwa keputusannya untuk melanjutkan perlawanan tidak akan surut.
Tim pengacara Ammar pun menyesali keputusan tersebut. “Kami telah menyusun beberapa argumen yang kuat dalam eksepsi. Namun, kami akan berupaya lebih keras di sidang selanjutnya untuk membela klien kami,” ujar salah satu pengacara dengan semangat.
Keyakinan Jaksa Penuntut Umum
Sementara itu, pihak JPU menunjukkan keyakinan tinggi terhadap dakwaan yang diajukan. Jaksa berpendapat bahwa mereka memiliki bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ini ke tahap pokok peradilan. “Kami percaya bahwa semua bukti yang kami miliki akan membuktikan bahwa tindakan para terdakwa adalah melanggar hukum,” kata salah satu jaksa.
Komitmen JPU untuk menuntut keadilan menunjukkan bahwa mereka bersiap untuk menghadapi setiap argumen yang akan diajukan oleh tim kuasa hukum Ammar di sidang mendatang.
Dukungan dari Keluarga
Keluarga Ammar tampak hadir di sidang tersebut, memberikan dukungan moral yang diperlukan. Tante Ammar, Eli Murni, mengungkapkan rasa khawatirnya tentang keadaan Ammar. “Kami semua berharap Ammar bisa mendapatkan keadilan. Kami tahu dia bukan orang yang seperti yang dituduhkan,” katanya dengan penuh harapan.
Dukungan dari keluarga menjadi sumber kekuatan bagi Ammar dalam menghadapi proses hukum yang panjang ini. “Saya beruntung memiliki keluarga yang selalu mendukung saya,” tuturnya dengan tulus.
Sidang Selanjutnya
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 4 Desember 2025, di mana Ammar dan terdakwa lainnya diharapkan hadir secara langsung di ruang sidang. Hakim menegaskan bahwa pemeriksaan pokok perkara akan dimulai dan semua pihak diberikan kesempatan untuk mengajukan argumentasi.
“Ini kesempatan bagi semua terdakwa untuk menjelaskan posisi mereka dan mempresentasikan pembelaan,” ungkap hakim.
Harapan untuk Keadilan
Dengan penolakan eksepsi ini, Ammar Zoni harus menghadapi fakta bahwa pertempuran hukumnya semakin seru. Semua harapan kini tertuju pada sidang selanjutnya, di mana fakta-fakta serta bukti akan dihadapkan secara langsung di ruang sidang. Ammar sendiri berharap proses berjalan jujur dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap.
“Kami meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai keadilan,” tuturnya sebelum meninggalkan ruang sidang. Semua yang terlibat berharap agar proses ini dapat menjadi momen penting bagi penegakan hukum.
Kesimpulan
Penolakan eksepsi Ammar Zoni ini menciptakan babak baru dalam proses hukum yang dihadapinya. Dengan dukungan dari keluarga dan keberanian untuk melawan tuduhan yang ada, Ammar kini bersiap untuk menghadapi tantangan berikutnya. Kasus ini akan terus berkembang, dan semua orang menunggu hasil dari sidang mendatang dengan penuh harapan.
