Insiden Mengerikan di Jatinegara
Pada 14 Oktober 2025, sebuah insiden mengerikan terjadi di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang suami bernama Yance nekat membakar istrinya karena terpicu oleh cemburu. Peristiwa ini langsung menuai perhatian publik, mengingat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang semakin meningkat di masyarakat.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, hubungan Yance dan istrinya telah mengalami masalah yang berkepanjangan. Tuduhan perselingkuhan menjadi pemicu yang mengubah situasi menjadi tragedi. “Adiknya Yance melihat korban bersama seorang pria yang diduga memiliki hubungan gelap,” ungkap Ajun Komisaris Sri Yatmini, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Tindakan Keji dan Penangkapan
Setelah mendengar tuduhan tersebut, Yance yang dilanda amarah langsung menyiramkan bensin ke tubuh istrinya. “Dia memantik korek api setelah menyiramkan bensin,” lanjut Sri. Perbuatan ini membuat korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuh, yang memerlukan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Polisi segera menangkap Yance dan menetapkannya sebagai tersangka. Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa tindakan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menahan tersangka dalam perkara KDRT,” ujarnya.
KDRT dan Dampaknya
Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang kerap kali terabaikan. Dalam kasus Yance, situasi ini menunjukkan betapa bahayanya kecemburuan dan ketidakmampuan mengendalikan emosi. “KDRT bukan hanya merugikan satu pihak, tetapi juga berdampak pada anak-anak dan lingkungan sekitar,” kata seorang aktivis perempuan.
Sri Yatmini menjelaskan bahwa Yance juga merupakan buronan polisi sejak 2024 atas tuduhan merusak gerobak bubur. Ironisnya, istri Yance pernah berusaha menyembunyikannya dari kejaran hukum. “Dulu dia yang mengumpetkan suaminya, sekarang malah jadi korban,” tambahnya.
Perlindungan terhadap Korban
Polres Jakarta Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada istri Yance. “Kami akan memastikan korban mendapatkan perawatan yang diperlukan serta dukungan hukum,” ujar Alfian. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga.
Kejadian ini mendorong diskusi lebih luas tentang perlunya tindakan preventif terhadap KDRT. “Perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda kekerasan dan cara melaporkannya,” ungkap seorang psikolog yang aktif dalam kampanye anti-KDRT.
Kesadaran Masyarakat dan Upaya Pencegahan
Kejadian ini mengajak kita untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat perlu berani melaporkan tindakan kekerasan yang mereka saksikan. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan,” ujar seorang pakar hukum.
Dengan edukasi dan kesadaran yang lebih baik, diharapkan kasus-kasus KDRT dapat diminimalisir. Organisasi-organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan diharapkan dapat lebih aktif dalam memberikan dukungan kepada korban.
Harapan untuk Masa Depan
Kejadian tragis ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kita perlu mendorong dialog terbuka tentang kekerasan dalam rumah tangga dan mencari solusi yang tepat. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, diharapkan kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.
