Latar Belakang Kasus
Pada tanggal 2 September 2025, seorang karyawati BRILink berinisial EM ditangkap oleh Polsek Tambusai Utara setelah terbukti menggelapkan uang perusahaan senilai Rp36 juta. Kasus ini terungkap setelah pemilik BRILink, Rohayati, melaporkan dugaan penggelapan kepada pihak kepolisian. Rohayati, yang berusia 40 tahun, mulai curiga ketika menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekeningnya.
“Saya sangat terkejut saat melihat laporan keuangan. Ada transaksi yang tidak saya kenali, dan itu membuat saya khawatir,” ungkap Rohayati. Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan yang Intensif
Kapolsek Tambusai Utara, AKP Tony Prawira, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan. “Kami memeriksa transaksi-transaksi di rekening korban dan menemukan bahwa pelaku telah melakukan penggelapan dengan cara mentransfer uang perusahaan ke rekening ayahnya secara bertahap sejak bulan Juni hingga Agustus,” kata Tony.
Penyelidikan ini mengungkapkan bahwa EM telah memanfaatkan posisinya untuk mengakses dana perusahaan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bisnis. “Dia melakukan ini dengan cukup rapi, sehingga tidak mudah untuk terdeteksi,” tambahnya.
Proses Penangkapan
Setelah mengumpulkan cukup bukti, pihak kepolisian akhirnya menangkap EM. “Kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Tony. Penangkapan berlangsung di lokasi yang tidak jauh dari tempat EM bekerja.
Polisi juga menyita barang bukti dari pelaku, termasuk enam lembar rekening koran milik korban serta satu unit ponsel Samsung A03s berwarna biru. “Barang bukti ini akan sangat membantu dalam proses penyidikan,” kata Tony.
Tindak Lanjut Hukum
Setelah penangkapan, EM dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. “Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan membiarkan tindakan penggelapan ini berlalu begitu saja,” tegas Tony.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius. “Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan dengan adil dan transparan,” tambahnya. Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi pemilik usaha yang mengandalkan kepercayaan dalam menjalankan bisnis.
Dampak Terhadap Perusahaan
Kasus penggelapan ini tidak hanya merugikan Rohayati secara finansial, tetapi juga berdampak pada reputasi BRILink di mata masyarakat. “Saya sangat kecewa. Kepercayaan yang saya berikan ternyata disalahgunakan,” ungkap Rohayati. Dia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dalam hubungan kerja.
Selain kerugian finansial, reputasi perusahaan juga terancam. “Kami berharap kejadian ini tidak membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada BRILink,” tambahnya. Rohayati berencana untuk melakukan audit internal untuk memastikan bahwa tidak ada kelemahan dalam sistem yang bisa dimanfaatkan oleh oknum lainnya.
Reaksi Masyarakat
Berita tentang penggelapan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dan berharap agar tindakan tegas diambil terhadap pelaku. “Ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dalam setiap transaksi keuangan,” ungkap seorang warga yang mengandalkan layanan BRILink.
Sejumlah organisasi masyarakat juga menyoroti pentingnya sistem kontrol internal dalam perusahaan. “Perusahaan harus memiliki mekanisme yang baik untuk memantau setiap transaksi, agar kasus seperti ini bisa dihindari di masa depan,” kata seorang aktivis sosial.
Upaya Pihak Kepolisian
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau agar semua perusahaan lebih waspada. “Kami menyarankan agar setiap perusahaan melakukan audit berkala dan memastikan sistem keuangan mereka aman dari potensi penyalahgunaan,” ungkap Tony.
Polisi juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha tentang pentingnya pengawasan dan langkah-langkah preventif yang bisa diambil untuk mencegah penggelapan. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami siap membantu dalam mengatasi masalah ini,” tambahnya.
Pentingnya Kepercayaan dalam Bisnis
Kasus penggelapan yang melibatkan karyawan BRILink ini menunjukkan betapa pentingnya kepercayaan dalam dunia usaha. “Kepercayaan adalah fondasi dari setiap hubungan bisnis. Ketika kepercayaan itu dilanggar, semua pihak akan merugi,” jelas Rohayati.
Dia juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan. “Kami akan meningkatkan pengawasan dan kontrol agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Penutup: Harapan untuk Masa Depan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan penggelapan dapat merusak reputasi dan kepercayaan di dunia usaha. EM kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakan yang diambilnya. “Kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan semacam ini tidak akan ditoleransi,” tegas Tony.
Dengan penanganan yang tegas, diharapkan masyarakat dapat kembali merasa aman dan percaya pada layanan yang diberikan oleh BRILink. “Kami berharap kejadian ini tidak membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada layanan kami,” tutup Rohayati.











