Stablecoin Diresmikan AS, Dolar Masuki Era Baru: Digital, Dikendalikan, Diperluas

Stablecoin Sekarang Resmi! Amerika Bilang: “Kripto Rasa Dolar, Masuk Sini Aja!”

Presiden Donald Trump telah menandatangani UU GENIUS, atau Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins Act. Undang-undang ini menandai langkah paling ambisius Amerika Serikat dalam menjinakkan teknologi mata uang digital dan menjadikannya bagian dari sistem keuangan formal. Bukan sekadar pengakuan, ini adalah bentuk dominasi yang dikalibrasi ulang.

Di tengah sorotan global terhadap masa depan keuangan digital, AS memilih tidak melawan kripto, melainkan mengikatnya ke dalam orbit kekuatan dolar.

Apa Itu Stablecoin dan Kenapa Penting?

Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang untuk stabil. Nilainya tidak naik-turun seperti Bitcoin, karena dipatok langsung terhadap dolar AS. Konsepnya sederhana: satu stablecoin sama dengan satu dolar. Asetnya dijamin oleh uang tunai atau surat utang jangka pendek.

Dengan regulasi UU GENIUS, hanya pihak tertentu yang boleh menerbitkan stablecoin, dan mereka wajib menyimpan cadangan dalam bentuk aset nyata. Penerbit juga harus secara rutin melaporkan kondisi cadangan ke publik. Regulasi ini menjadikan stablecoin sebagai representasi digital dari dolar, bukan sekadar token spekulatif.

Scott Bessent, Menteri Keuangan AS, menyebut aturan ini sebagai cara untuk “memperluas kekuatan dolar dalam bentuk baru.” Dengan kata lain, dolar tidak hanya bertahan, tetapi berevolusi.

Politik Uang Digital

Presiden Trump secara terbuka menyebut dukungannya terhadap komunitas kripto sebagai bentuk timbal balik. “Saya melakukannya demi suara,” katanya. Ini mempertegas bahwa stablecoin bukan hanya instrumen keuangan, tetapi juga alat politik.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, stablecoin kini menjadi infrastruktur ekonomi digital yang sah. Nilainya sudah menembus 260 miliar dolar menurut CoinGecko. Proyeksi dari Standard Chartered menyebut angka ini bisa tumbuh hingga 2 triliun dolar dalam waktu tiga tahun.

Peningkatan ini bukan hanya soal adopsi, tetapi soal kepentingan negara. Penggunaan stablecoin akan meningkatkan permintaan terhadap surat utang AS sebagai jaminan. Dolar digital akan digunakan lintas batas, memperkuat cengkeraman ekonomi AS tanpa perlu ekspansi militer atau perjanjian dagang.

Risiko dan Peringatan Kritis

Namun, pengesahan ini tidak lepas dari kritik. Senator Josh Hawley memperingatkan bahwa regulasi ini membuka jalan bagi raksasa teknologi untuk mengumpulkan data keuangan konsumen. Senator Elizabeth Warren menyebut UU ini “penuh celah hukum dan tidak memberi perlindungan memadai.”

Transparency International menyampaikan kekhawatiran serupa. Wakil Direktur Eksekutif mereka, Scott Greytak, menilai regulasi ini terlalu longgar terhadap ancaman pencucian uang. Ia memperingatkan bahwa penerbit dari luar negeri bisa memanfaatkan celah ini untuk menyusupi sistem finansial AS.

Ini bukan sekadar perdebatan teknis. Ini soal bagaimana negara melindungi mata uang nasionalnya saat memasuki era digital yang tanpa batas.

Stabilitas atau Sentralisasi?

Dengan stablecoin menjadi resmi, AS menciptakan semacam versi digital dari Federal Reserve Notes. Tapi berbeda dengan uang fisik, stablecoin memiliki kode, kontrak pintar, dan keterhubungan langsung ke sistem blockchain. Ini menciptakan kemungkinan kendali total, bahkan lebih besar dari sistem uang tradisional.

Apakah dunia siap untuk versi digital dari dominasi dolar? Apakah ini akan menciptakan sistem yang lebih inklusif, atau justru memperdalam ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang?

Satu hal pasti, UU GENIUS mengubah peta permainan. Dunia kripto tidak lagi berada di luar sistem. Kini ia adalah bagian resmi dari mesin kekuasaan moneter.

Exit mobile version