Penipuan lewat telepon masih menghantui masyarakat. Banyak korban kehilangan tabungan hanya karena satu panggilan yang tampaknya tidak berbahaya. Padahal, dengan sedikit pengetahuan, kita bisa mengenali tanda-tanda umum dari panggilan penipuan.
Berikut 7 ciri telepon scammer yang wajib kamu tahu.
1. Suara Aneh dan Tidak Alami
Jika suara penelpon terdengar robotik, seperti dari rekaman, atau merespons terlalu cepat dan tidak nyambung, kemungkinan besar itu AI atau sistem otomatis. Jangan lanjutkan pembicaraan.
2. Mengaku dari Instansi Resmi tapi Gunakan Nomor Pribadi
Penelpon sering mengklaim berasal dari bank, polisi, atau lembaga besar lain. Tapi saat dicek, mereka menggunakan nomor biasa, bahkan tidak terdaftar di database resmi.
3. Tiba-tiba Menawarkan Hadiah
Kamu dikabari menang hadiah jutaan rupiah, padahal tidak ikut lomba apa pun. Ini adalah jebakan klasik agar kamu mengikuti arahan mereka, biasanya dengan membayar “biaya administrasi”.
4. Minta Data Pribadi
Apapun alasannya, jangan pernah beri informasi seperti PIN ATM, kode OTP, nomor KTP, atau data keluarga. Ini adalah celah utama yang digunakan penipu untuk membobol akunmu.
5. Memberi Ancaman Hukum
Scammer sering mengintimidasi dengan menyebut kamu terlibat kasus hukum, denda pajak, atau pencucian uang. Mereka sengaja membuatmu panik agar segera transfer uang atau menyerahkan informasi penting.
6. Bilang HP Kamu Terkena Virus
Jika kamu mendapat panggilan dari orang yang mengaku teknisi dan mengatakan ponselmu sedang diretas, itu jelas penipuan. Mereka akan meminta akses ke perangkatmu dan memanfaatkan celah itu.
7. Menyebut Ada Pinjaman Aktif
Modus lain yang sering muncul adalah mengklaim kamu punya pinjaman yang belum dibayar. Mereka akan menekan agar kamu bayar saat itu juga atau memberikan “data verifikasi”.
Cara Cegah Penipuan Telepon
- Jangan angkat nomor asing sebelum dicek
- Gunakan aplikasi pendeteksi spam seperti Truecaller
- Aktifkan fitur anti spam di HP
- Jangan pernah berikan data pribadi lewat telepon
- Kalau merasa terancam, tutup telepon dan segera konfirmasi ke pihak resmi
Jika kamu sudah menjadi korban atau hampir tertipu, segera lapor ke polisi, OJK, atau Kominfo. Penipuan seperti ini makin canggih, tapi kamu bisa lebih pintar.