Berita  

Penipuan Bisnis Solar: Ketua PP Blora Ditangkap Bersama Istri

Latar Belakang Kasus

Pada 22 Mei 2025, publik di Blora dikejutkan oleh berita penangkapan Munaji alias Mbah Mun, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, dan istrinya, Wahyu Priyanti. Mereka ditangkap oleh aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Wanto. Kasus ini mencuat setelah proses penipuan yang sudah berlangsung sejak akhir tahun 2022.

Munaji menawarkan investasi dalam bisnis solar industri kepada Wanto, menjanjikan keuntungan besar dan keamanan investasi. “Dia bilang bisnis ini sangat menjanjikan dan ada dukungan dari pihak kepolisian,” ungkap Wanto ketika diwawancarai.

Proses Penipuan yang Rapi

Wanto yang terpengaruh dengan tawaran tersebut, mulai mentransfer uang secara bertahap. “Saya mengirimkan total Rp333 juta. Awalnya, saya mentransfer Rp150 juta,” cerita Wanto. Munaji menggunakan nama PT Teratai untuk meyakinkan korban dan bahkan mengaku sebagai petugas Hubungan Masyarakat (Humas) perusahaan tersebut.

“Dia meyakinkan saya bahwa ini adalah bisnis yang sah dan tidak ada risiko. Saya percaya karena dia terlihat sangat meyakinkan,” tambah Wanto. Namun, setelah beberapa bulan, Wanto menyadari bahwa janji-janji Munaji tidak terpenuhi.

Ancaman dan Tekanan

Ketika Wanto mulai menagih uangnya, situasi semakin memburuk. “Munaji dan anak buahnya mulai mengancam saya. Mereka bilang jika saya terus menagih, saya bisa berurusan dengan mereka,” ungkap Wanto dengan nada serius. Rasa takut itu membuatnya urung melapor ke pihak berwajib.

“Selama ini, saya merasa tertekan. Saya tidak tahu harus berbuat apa. Mereka sangat berpengaruh di sini,” lanjutnya. Akhirnya, setelah berbulan-bulan menunggu, Wanto memutuskan untuk melapor ke polisi setelah mendapatkan dukungan dari orang-orang terdekatnya.

Penangkapan Tersangka

Pihak kepolisian, setelah menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Munaji dan Wahyu pada 17 Mei 2025. “Kami mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka dan segera melakukan penangkapan,” ungkap Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng.

Setelah ditangkap, Munaji dan istrinya mengakui perbuatan mereka. “Kami mengakui bahwa uang yang diterima dari Wanto telah digunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk bisnis solar,” kata Munaji.

Pengakuan Tersangka dan Dampaknya

Kombes Dwi menjelaskan bahwa kedua tersangka adalah residivis yang pernah terjerat kasus penipuan sebelumnya. “Munaji pernah ditangkap dua kali dalam kasus yang sama, sedangkan istrinya baru sekali,” tambahnya.

Penangkapan ini membawa dampak besar bagi masyarakat Blora, terutama bagi anggota Pemuda Pancasila. Banyak yang merasa khawatir akan reputasi organisasi. “Kami berharap kasus ini tidak mencoreng nama baik ormas. Tindakan tegas harus diambil untuk menjaga integritas,” ujar seorang anggota.

Reaksi Masyarakat

Setelah berita penangkapan tersebut menyebar, masyarakat Blora memberikan reaksi beragam. Banyak yang merasa lega karena akhirnya ada tindakan tegas dari pihak berwajib. “Saya senang polisi bertindak cepat. Ini adalah langkah yang baik untuk mencegah penipuan selanjutnya,” ujar salah satu warga.

Aktivis sosial juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penipuan. “Kita harus lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh dengan tawaran yang terlihat menggiurkan,” kata seorang aktivis yang mengikuti perkembangan kasus.

Kesimpulan

Kasus penipuan yang melibatkan Ketua PP Blora ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran bisnis yang tidak jelas dan keberanian untuk melapor kepada pihak berwajib sangat diperlukan. Dengan penangkapan Munaji dan Wahyu, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan tindakan kriminal tidak terulang di masa depan. Semua pihak diharapkan untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan transparan.

Exit mobile version