Berita  

Operasi Polisi: Anggota Ormas Ditangkap Usai Palak Pedagang di Cirebon”

Pendahuluan

Kepolisian Cirebon menangkap seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang pasar. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon dan Polsek Gempol setelah menerima laporan dari para pedagang yang merasa tertekan dengan tindakan premanisme.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu–Semplo, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan Timur. Pelaku, yang dikenal dengan inisial LJ (48), ditangkap pada Rabu, 21 Mei 2025, setelah pihak kepolisian melakukan operasi yang sudah direncanakan.

Kronologi Penangkapan

Laporan dari masyarakat yang resah tentang pungutan liar ini menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menangkap LJ saat ia sedang memungut uang dari para pedagang kaki lima. Penangkapan ini dilakukan dengan cara menangkap tangan pelaku di lokasi kejadian.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme yang sangat merugikan masyarakat kecil. “Kami berkomitmen untuk melindungi pedagang dari praktik-praktik yang tidak adil ini,” ujarnya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan tindakan pungli. Barang bukti itu termasuk uang tunai sebesar Rp 69.600, dompet, sepeda motor Honda Beat, dan karcis retribusi ilegal yang mencantumkan lambang ormas.

“Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan pungli, tetapi juga menyalahgunakan identitas ormas untuk kepentingan pribadi,” kata Sumarni, menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku.

Modus Operandi Pelaku

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa LJ melakukan pungutan liar dengan dalih iuran keamanan. Ia mengklaim bahwa uang yang dipungut digunakan untuk menjaga keamanan pedagang di area tersebut. Banyak pedagang yang merasa terpaksa membayar untuk menghindari masalah yang lebih besar.

“Ini adalah modus yang sangat merugikan, dan kami bertekad untuk menghentikannya,” tambah Sumarni.

Tanggapan Masyarakat

Penangkapan ini disambut baik oleh masyarakat setempat, terutama para pedagang yang selama ini merasa tertekan dengan keberadaan pelaku. Mereka berharap penegakan hukum terhadap LJ bisa memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berpikir untuk melakukan tindakan serupa.

“Kami sangat berterima kasih kepada polisi. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku lain,” ujar seorang pedagang.

Upaya Pemberantasan Premanisme

Kapolresta Cirebon juga menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas premanisme di kawasan pasar. Polisi berencana untuk melakukan patroli rutin dan menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pungli di pasar. Kami akan terus melakukan penyelidikan,” ungkap Sumarni.

Penegakan Hukum yang Tegas

LJ kini ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. “Kami akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan,” kata Sumarni.

Proses hukum yang jelas diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami ingin semua tindakan ilegal dapat dihentikan dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai,” tambahnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan praktik pungli atau tindakan premanisme lainnya. Laporan dapat dilakukan melalui hotline atau layanan pengaduan yang disediakan oleh kepolisian.

“Kami ingin masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Jangan segan untuk melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” ungkap Sumarni.

Kesimpulan

Penangkapan oknum anggota ormas yang terlibat dalam praktik pungli di pasar Cirebon menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas premanisme. Melalui tindakan tegas dan kerjasama masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan nyaman dapat tercipta bagi semua pedagang dan warga sekitar. Mari bersama-sama mencegah tindakan kriminal yang meresahkan.