Berita  

Skandal Kekerasan Seksual di UGM: Modus dan Dampaknya

Pendahuluan Kasus yang Mengguncang

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar dari Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), berinisial EM, telah menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Modus pelaku yang menggunakan bimbingan akademik dan diskusi sebagai kedok untuk melecehkan mahasiswa menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan dalam lingkup pendidikan tinggi. Kejadian ini tidak hanya merusak reputasi institusi, tetapi juga berdampak besar pada korban dan lingkungan akademis secara keseluruhan.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Satgas PPKS, sebagian besar kejadian berlangsung di luar kampus. “Lokasi kejadian memang sebagian besar dilakukan di luar kampus,” ujarnya dalam pernyataan resmi. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan situasi di luar lingkungan akademis untuk melakukan tindakannya.

Laporan mengenai kasus ini pertama kali muncul pada tahun 2024 dan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas PPKS. Dalam proses investigasi, 13 orang yang terdiri dari saksi dan korban dilibatkan untuk memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. Kejadian ini dilaporkan telah berlangsung antara tahun 2023 hingga 2024, menambah keprihatinan tentang keselamatan mahasiswa di lingkungan universitas.

Modus Operandi Pelaku

Modus yang digunakan oleh EM mencakup bimbingan dan diskusi yang tampaknya akademis, namun sebenarnya adalah kedok untuk mendekati korban. Andi Sandi menjelaskan, “Ada diskusi, ada juga bimbingan, dan pertemuan di luar untuk membahas kegiatan atau lomba yang diikuti.” Ini menunjukkan bagaimana pelaku secara strategis memanfaatkan posisi dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Penting untuk dicatat bahwa modus ini tidak hanya memanfaatkan kepercayaan, tetapi juga menciptakan situasi di mana mahasiswa merasa terjebak dan tidak berdaya. “Kami harus lebih sadar akan potensi bahaya dari orang-orang yang seharusnya menjadi mentor,” ungkap seorang mahasiswa yang terlibat dalam diskusi mengenai isu ini.

Kasus ini menekankan perlunya pendidikan tentang perlindungan diri di kalangan mahasiswa. “Kami berupaya untuk memberikan informasi kepada mahasiswa mengenai hak-hak mereka dan cara melindungi diri dari tindakan kekerasan,” tambah Andi Sandi.

Tindakan Universitas dan Sanksi yang Dikenakan

Setelah laporan diterima, EM telah dibebastugaskan dari tugas mengajar serta dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Bio Kimia Pasca Sarjana. Keputusan ini diambil untuk memastikan penyelidikan dapat berlangsung tanpa hambatan. “Sejak pelaporan, EM sudah tidak lagi bertugas,” jelas Andi Sandi.

Berdasarkan rekomendasi dari Satgas PPKS, EM melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. “Rektor UGM telah memutuskan untuk memberikan sanksi sedang hingga berat, yang bisa berupa skorsing atau pemberhentian tetap,” tuturnya.

Keputusan untuk memberikan sanksi menegaskan komitmen UGM dalam menangani kekerasan seksual dengan serius. “Kami berupaya menciptakan lingkungan akademis yang aman bagi semua mahasiswa,” kata Andi Sandi, yang menunjukkan pentingnya tindakan tegas dalam menghadapi pelanggaran semacam ini.

Dampak Psikologis pada Korban

Kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga pada kondisi psikologis para korban. Saat ini, mereka mendapatkan dukungan dari tim psikolog untuk membantu memulihkan kondisi mental mereka. “Kondisi mental mereka sangat memprihatinkan; banyak yang mengalami gangguan tidur dan kecemasan,” ungkap seorang psikolog yang terlibat dalam pendampingan.

Pendampingan psikologis menjadi langkah penting untuk membantu para korban beradaptasi kembali dengan kehidupan sehari-hari setelah mengalami trauma. “Kami berusaha memberikan ruang bagi mereka untuk berbagi pengalaman dan mengatasi perasaan yang muncul,” tambah psikolog tersebut. Proses pemulihan ini tidak hanya penting bagi kesehatan mental mereka, tetapi juga untuk keberanian mereka melanjutkan studi.

Masyarakat dan aktivis perlindungan anak serta perempuan menekankan pentingnya kasus ini sebagai pengingat bahwa tindakan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti dengan tegas. “Kami tidak bisa membiarkan tindakan ini berlalu tanpa konsekuensi,” kata seorang aktivis. Penegakan hukum yang kuat menjadi sorotan utama dalam konteks ini.

Kesadaran Masyarakat dan Tindakan Preventif

Kasus ini meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat mengenai perlunya perlindungan terhadap mahasiswa dari tindakan kekerasan seksual. Diskusi mengenai keamanan dan keselamatan di lingkungan pendidikan menjadi topik hangat dalam berbagai forum. “Kami harus memastikan bahwa mahasiswa merasa aman di lingkungan akademis,” kata seorang pendidik.

Pendidikan tentang hak-hak dan cara melindungi diri dari kekerasan seksual perlu ditingkatkan. “Dengan memberikan informasi yang tepat, mahasiswa dapat lebih waspada dan siap menghadapi situasi yang tidak aman,” ungkap seorang aktivis. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan budaya yang aman di kampus.

Universitas diharapkan untuk lebih proaktif dalam menangani isu ini. “Kami mendorong institusi pendidikan untuk memiliki kebijakan yang jelas dan tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual,” tambah aktivis tersebut.

Penutup: Membangun Lingkungan Akademis yang Aman

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan guru besar UGM adalah pengingat bahwa perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas utama. Dengan dukungan dari masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan mahasiswa,” ujar Andi Sandi.

Dengan penegakan hukum yang transparan dan adil, diharapkan lingkungan akademis dapat menjadi tempat yang aman bagi semua mahasiswa untuk belajar dan berkembang. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan iklim yang aman dan nyaman di UGM,” tutup Andi Sandi, menegaskan komitmen institusi untuk menangani isu ini dengan serius.

Tinggalkan Balasan