Kasus Iwas Buntung: Pemuda Disabilitas Dituduh Pemerkosaan di NTB

Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) dikejutkan oleh berita penetapan seorang pemuda disabilitas, Iwas alias Agus Buntung (21), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan. Pengumuman ini datang dari Ditreskrimum Polda NTB pada Jumat, 29 November 2024, dan langsung menarik perhatian publik serta menimbulkan berbagai reaksi.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, Agus diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap dua wanita, salah satunya seorang mahasiswi di Kota Mataram. Peristiwa tersebut dikatakan terjadi di sebuah penginapan, di mana Agus bertemu dengan korban meskipun mereka tidak saling mengenal sebelumnya. “Kami telah meningkatkan status Agus dari saksi menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” jelas AKBP Ni Made Pujawati, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB.

Namun, banyak yang meragukan tuduhan ini, terutama mengingat kondisi fisik Agus yang tidak memiliki kedua lengan. Dalam sebuah wawancara, Agus mengungkapkan kebingungannya. “Bagaimana mungkin saya bisa melakukan kekerasan seksual? Saya tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari tanpa bantuan orang lain,” katanya dengan nada penuh harapan agar orang-orang memahami situasinya.

Agus juga menjelaskan bahwa ia selalu bergantung pada orang tuanya untuk menjalani kehidupan sehari-hari. “Saya dirawat oleh orang tua, dan mereka yang membantu saya dalam segala hal. Saya tidak mungkin melakukan hal seperti itu,” tambahnya. Pernyataan ini mengundang simpati dari banyak orang, termasuk aktivis hak asasi manusia yang meminta agar proses hukum dilakukan dengan hati-hati dan adil.

Beberapa aktivis menegaskan pentingnya memperhatikan hak-hak individu dengan disabilitas dalam proses hukum. “Kita tidak bisa mengabaikan kondisi fisik seseorang saat mengadili mereka. Proses hukum harus diperlakukan secara adil, tanpa memandang fisik,” ungkap seorang aktivis yang meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, pihak kepolisian berjanji untuk melanjutkan penyidikan dan memastikan bahwa semua fakta terungkap. Agus dan keluarganya berharap agar keadilan ditegakkan. “Kami hanya ingin agar semua orang melihat kebenaran. Saya tidak bersalah,” tegas Agus.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hukum bagi individu dengan disabilitas. Masyarakat diharapkan dapat lebih peka terhadap kondisi ini dan mendukung perlindungan hukum yang lebih baik.

Exit mobile version