Penembakan Polisi: AKP Dadang Iskandar Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Dalam sebuah sidang etik yang digelar pada 26 November 2024, AKP Dadang Iskandar dipecat dari jabatannya sebagai anggota Polri setelah terlibat dalam insiden penembakan yang merenggut nyawa rekannya, AKP Ryanto Ulil Anshar. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang ada.

Detail Kejadian Penembakan

Kejadian mengejutkan ini terjadi di area parkir Polres Solok Selatan sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, Ryanto sedang berusaha mengambil telepon genggamnya ketika Dadang tiba-tiba menembaknya. Tembakan tersebut mengenai bagian kritis, dan meskipun dilarikan ke rumah sakit, Ryanto tidak dapat diselamatkan.

Dalam sidang KKEP, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menegaskan bahwa tindakan Dadang merupakan pelanggaran berat. “Kami tidak bisa membiarkan tindakan tercela ini berlalu begitu saja. Kami harus memberikan sanksi tegas,” katanya.

Reaksi dari Masyarakat dan Rekan Kerja

Insiden ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan rekan-rekan polisi. Banyak yang merasa kecewa dan marah atas tindakan yang tidak seharusnya terjadi di antara anggota kepolisian. “Ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Polri,” kata salah satu anggota kepolisian.

Masyarakat juga berharap agar pihak kepolisian dapat memperbaiki sistem internal untuk mencegah kejadian serupa. “Kami ingin melihat Polri yang lebih profesional dan bertanggung jawab,” ujar seorang warga Solok Selatan.

Investigasi Lanjutan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik penembakan ini. “Kami akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapat konsekuensi dari tindakan mereka,” tegasnya.

Polri juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelatihan dan kontrol internal untuk meningkatkan disiplin anggota. “Kami tidak ingin ada lagi kasus serupa di masa depan,” tambahnya.

Kesimpulan

Kasus penembakan ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri. Kejadian ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat ditoleransi dalam institusi yang seharusnya melindungi masyarakat. Diharapkan, Polri akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki keadaan dan membangun kembali kepercayaan publik. Keluarga korban juga berharap agar keadilan segera ditegakkan demi menghormati memori almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar.

Exit mobile version