banner 728x250

Penjualan Miras Ilegal Terbongkar di Ngaglik, Polisi Amankan Puluhan Botol

banner 120x600
banner 468x60

Operasi Cipta Kondisi

Polsek Ngaglik kembali melakukan operasi cipta kondisi pada Kamis, 7 November 2024, yang berfokus pada penjualan minuman keras ilegal. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 56 botol miras dari sebuah kos-kosan di Nglempong Lor. Kapolsek Ngaglik, AKP Yuliyanto, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima informasi mengenai adanya penjualan miras secara online.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku menjual miras dengan sistem COD. Ini sangat berbahaya, karena bisa menjangkau konsumen yang lebih luas,” jelas Yuliyanto.

banner 325x300

Penemuan dan Penggeledahan

Tim gabungan yang terdiri dari Reskrim, Intelkam, dan Samapta Polsek Ngaglik melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.00 WIB. Saat penggeledahan, petugas menemukan berbagai merek miras yang disimpan dalam sebuah kamar kos. Proses ini berlangsung di bawah pengawasan Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Ngaglik.

Selama penggerebekan, petugas juga melakukan wawancara dengan penghuni kos lainnya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai aktivitas pelaku. Hal ini dilakukan untuk mendalami jaringan penjualan miras ilegal yang mungkin ada di sekitar lokasi tersebut.

Tindak Lanjut Hukum

Miras yang diamankan diketahui milik seorang wanita berinisial SR, berusia 34 tahun, yang berasal dari Sidoagung, Godean, Sleman. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum terhadap SR, yang diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Kami akan segera mengirimkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Sleman untuk proses hukum lebih lanjut. Ini adalah komitmen kami dalam menegakkan hukum,” ungkap Yuliyanto.

Reaksi Masyarakat

Penggerebekan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Banyak yang berharap agar tindakan tegas seperti ini terus dilakukan untuk mencegah peredaran miras ilegal yang dapat merugikan banyak orang. “Kami sangat mendukung upaya polisi. Miras ilegal sering kali menjadi penyebab masalah di lingkungan kami,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Di sisi lain, penggerebekan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku lainnya yang mungkin berpikir untuk melakukan kegiatan serupa. Polisi bertekad untuk memberantas peredaran miras ilegal demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kesimpulan

Operasi ini menunjukkan komitmen Polsek Ngaglik dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas terhadap penjualan miras ilegal, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan