Jakarta, 20 November 2024 — Apple kini mengajukan langkah strategis untuk mendapatkan persetujuan iPhone 16 di Indonesia, dengan menawarkan investasi fantastis senilai Rp 1,5 triliun. Langkah ini diambil setelah produk terbaru Apple tersebut sempat dilarang beredar di Tanah Air. Proposal ini muncul sebagai respons atas penolakan pemerintah Indonesia atas investasi sebelumnya yang senilai Rp 157 miliar, yang dinilai masih belum mencukupi untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Mengapa iPhone 16 Dilarang di Indonesia?
Indonesia memberlakukan syarat TKDN untuk produk-produk asing, terutama di sektor teknologi, guna mendorong investasi dan penggunaan komponen dalam negeri. Berdasarkan aturan ini, Apple harus mencapai komitmen TKDN minimal 40 persen agar bisa mendapatkan izin edar. Meski pada awal tahun ini CEO Apple, Tim Cook, mengumumkan bahwa Apple akan berinvestasi Rp 1,7 triliun demi memenuhi komitmen TKDN, kenyataannya, Apple baru merealisasikan Rp 1,48 triliun hingga saat ini.
Kurangnya Rp 240 miliar dari investasi yang dijanjikan inilah yang membuat iPhone 16 belum memperoleh sertifikasi dan, sebagai hasilnya, dilarang dipasarkan di Indonesia.
Proposal Baru: Investasi Besar untuk Masa Depan
Proposal investasi tambahan sebesar Rp 1,5 triliun ini diajukan untuk menutupi kekurangan komitmen sebelumnya dan untuk membuka peluang jangka panjang Apple di Indonesia. Menurut informasi yang dihimpun dari sumber terdekat, investasi ini akan dialokasikan untuk pengembangan fasilitas R&D dan pabrik komponen di Bandung, serta memperluas pelatihan di Apple Developer Academy, sehingga Apple bisa memenuhi tuntutan TKDN sekaligus memberikan kontribusi dalam bentuk keahlian teknologi lokal.
Apakah iPhone 16 Akan Segera Tersedia di Indonesia?
Jika pemerintah Indonesia menyetujui proposal ini, iPhone 16 mungkin akan segera mendapatkan sertifikat TKDN yang diperlukan untuk dijual secara resmi di Indonesia. Meski begitu, Kementerian Perindustrian masih mengevaluasi tawaran baru Apple dan mendesak agar investasi ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas lokal di bidang riset teknologi ponsel pintar, bukan hanya produksi aksesori.
Tanggapan Konsumen dan Masa Depan Apple di Indonesia
Keputusan pemerintah terkait proposal Apple ini sangat dinantikan, baik oleh konsumen yang menginginkan produk Apple terbaru maupun oleh pengamat industri yang melihat peluang pasar teknologi di Indonesia. Jika proposal disetujui, Apple berpotensi memperkuat posisinya di pasar Indonesia, dengan kemungkinan memperkenalkan lebih banyak produk dan layanan dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, masyarakat yang ingin membeli iPhone 16 masih dapat melakukannya dari luar negeri dengan beberapa ketentuan, seperti mendaftarkan IMEI dan membayar pajak. Namun, keputusan ini menandai titik krusial bagi Apple dalam membangun hubungan yang lebih erat dengan pasar Indonesia.
Dengan investasi yang lebih besar, apakah iPhone 16 segera meramaikan pasar Indonesia, atau akankah tantangan regulasi terus menghambat langkah Apple?