Kota Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini diguncang oleh aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria bernama Kamaludin, berusia 33 tahun. Ia mencuri sebuah laptop dan dua handphone dengan cara yang sangat berani, seolah-olah mengikuti jejak karakter fiksi, Spider-Man. Kejadian ini berlangsung pada 3 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, dan langsung menjadi sorotan media.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pencurian terjadi saat korban, seorang mahasiswa, tidur di rumahnya. “Pelaku merayap masuk melalui dinding rumah dan berhasil mencapai lantai dua, di mana laptop dan handphone disimpan,” ungkap Iptu MY Dabutar, Kanit Reskrim Polsek Patumbak. Keberanian pelaku dalam menjalankan aksinya menarik perhatian banyak orang.
Korban yang bernama Andi, mengungkapkan bahwa ia tidak menyadari bahwa rumahnya sedang menjadi target pencurian. “Saya meletakkan laptop di kamar dan turun untuk mengecas handphone. Setelah itu, saya langsung tidur,” jelas Andi. Keesokan paginya, ia terbangun dan mendapati barang-barangnya hilang.
Penangkapan dan Proses Hukum
Setelah menyadari kehilangan barang, Andi segera melapor ke Polsek Patumbak. “Kami menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Iptu Dabutar. Pihak kepolisian melakukan pencarian intensif dan akhirnya menangkap Kamaludin pada 7 September di sebuah warung.
Saat diinterogasi, Kamaludin mengaku bahwa ia menjual barang curian tersebut seharga Rp 1,2 juta. “Uang itu saya gunakan untuk membeli pakaian dan untuk bersenang-senang,” ujarnya. Pengakuan ini membuat pihak kepolisian semakin serius dalam menyelidiki kasus ini.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk menemukan tempat pelaku menjual barang curian, Kamaludin mencoba melarikan diri. “Kami memberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tidak mengindahkannya,” kata Iptu Dabutar. Dalam situasi yang mendesak, petugas terpaksa menembak kaki pelaku.
Dampak Pencurian bagi Masyarakat
Kejadian ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga Medan. Banyak yang merasa tidak aman setelah mendengar berita pencurian tersebut. “Kami perlu lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan,” kata seorang warga setempat. Pihak kepolisian pun mengadakan sosialisasi mengenai langkah-langkah pencegahan pencurian di lingkungan masyarakat.
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk menjaga keamanan. “Kami tidak akan segan-segan untuk bertindak jika pelaku berusaha melarikan diri,” ungkap Iptu Dabutar. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap keamanan rumah mereka.
Dengan harapan agar keadilan ditegakkan, warga menunggu proses hukum yang akan dijalani Kamaludin. “Kami ingin pelaku mendapat hukuman yang setimpal agar tidak ada kejadian serupa di masa depan,” kata Andi. Kejadian ini mengingatkan semua orang akan pentingnya menjaga keamanan di rumah.