Dua Pria Ditangkap Setelah Jambret Kalung Emas di Medan

Pada pagi hari, 31 Agustus 2024, dua pria di Medan, Sumatera Utara, ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi jambret terhadap seorang warga. Peristiwa ini terjadi di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area, saat korban, Agustian (41), sedang berdiri di tepi jalan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa kedua pelaku, Ari Akbar (31) dan Boyke Ardila Nasution (31), datang dengan mengendarai sepeda motor Satria FU. “Mereka langsung merampas kalung emas seberat 10 gram dari leher korban,” ucap Poltak.

Menurut keterangan saksi yang berada di lokasi, aksi tersebut berlangsung sangat cepat. “Saya melihat mereka datang dengan kecepatan tinggi dan langsung menarik kalung dari leher korban. Itu sangat mengejutkan,” kata seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera bertindak. Ari berhasil ditangkap setelah terjatuh dari motornya saat berusaha melarikan diri. “Kami tidak mau membiarkan mereka kabur. Kami langsung mengejar dan mengamankan pelaku,” ujar seorang warga yang ikut membantu.

Setelah menangkap Ari, polisi segera melakukan penyelidikan untuk menemukan Boyke. “Kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Boyke yang sedang tidur di rumah kakaknya di Jalan Brigjend Katamso,” jelas Poltak.

Kejadian ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat Medan. Banyak warga yang merasa khawatir dengan maraknya kejahatan jalanan. “Kami berharap polisi dapat lebih aktif melakukan patroli di daerah kami. Keamanan sangat penting,” kata Agustian, korban jambret.

Exit mobile version