Di Kabupaten Penungkal Abad Lematang Ilir, Sumatera Selatan, sebuah insiden yang mengejutkan terjadi pada 25 Agustus 2024. Seorang pria berinisial JS (35) ditangkap setelah menganiaya ayahnya yang tengah menderita stroke. Kejadian ini terjadi akibat permintaan uang sebesar Rp 10 ribu yang tidak dipenuhi oleh sang ayah.
Kejadian bermula ketika JS meminta uang kepada ayahnya, namun sang ayah yang sedang tidak dalam kondisi baik menolak. Dalam keadaan marah, JS melemparkan koper ke arah ayahnya dan mengancam ibunya, Kasuma, dengan pelepah pohon kelapa. “Pelaku tampaknya sudah lama mengalami ketegangan dengan keluarganya,” kata Kanit PPA Polres PALI, Ipda Nofran Indika.
Kasuma segera melapor ke polisi setelah melihat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anaknya. “Kami sudah sering mendengar teriakan dari rumah mereka. Ini bukan pertama kali,” ungkap salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera mengamankan JS dan menemukan alat penghisap narkoba di rumahnya, yang menunjukkan bahwa pelaku mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Keluarga ini kini dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Banyak warga yang merasa khawatir akan keselamatan mereka dan berharap agar pihak berwenang dapat memberikan perhatian lebih terhadap situasi ini. Masyarakat pun mendesak agar langkah-langkah pencegahan diambil untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga yang lebih parah di masa depan.