Sebuah kasus mengejutkan terjadi di Bali, di mana seorang siswa SMK berinisial Y diduga diperkosa oleh seorang koki hotel berinisial NGS (54) saat sedang mengikuti program pelatihan di hotel tersebut. Pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh detail kejadian.
Menurut pengacara korban, Alit Wardika, kasus ini termasuk dalam persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban diduga disetubuhi pada tanggal 8 Juli 2024 dan 12 Juli 2024. NGS, yang merupakan karyawan divisi dapur dan layanan di hotel, awalnya diduga melakukan pelecehan dengan cara membersihkan celemek korban yang kotor.
Saat hotel sedang menggelar acara beberapa hari kemudian, NGS diduga menyetubuhi korban saat kitchen (dapur) sedang sepi. Posisi NGS sebagai pengawas sekaligus penilai kinerja para peserta pelatihan memberikan kesempatan baginya untuk melakukan tindakan bejat tersebut.
Pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa investigasi sedang dilakukan secara intensif untuk mengungkap seluruh detail kasus. Mereka berjanji akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan.
Masyarakat tentu saja sangat prihatin dengan kejadian ini dan menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Perlindungan dan keamanan anak-anak dalam program pelatihan menjadi sorotan utama, sehingga diharapkan pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Investigasi yang komprehensif dan penanganan yang adil sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi korban. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih waspada dan memperkuat sistem perlindungan anak di masa mendatang.