Polisi Polsek Kelapa Gading menangkap seorang pria berinisial DS (34) yang diduga membawa senjata api, senjata tajam, dan narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (18/7) dini hari.
Menurut Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustrarosa, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di Jalan Raya RE Martadinata, Tanjung Priok.
Saat diperiksa, polisi menemukan DS membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya. Selain itu, di dalam sepatu pelaku juga ditemukan satu bungkus kecil berisi narkoba jenis ganja.
Lebih lanjut, dalam penggeledahan di motor pelaku, polisi juga menemukan senjata api rakitan jenis revolver di dalam tas pinggang.
“DS hanya bisa pasrah ketika polisi menemukan senjata api, senjata tajam jenis badik, dan narkoba yang dibawanya,” ujar Emir.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. DS akan dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api dan narkoba yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.