Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Damkar Semarang, kali ini KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor DPRD Jawa Tengah.
Menurut sumber di lapangan, penggeledahan KPK di Kantor DPRD Jateng berlangsung sejak pukul 15.30 WIB. Para penyidik langsung menuju ke lantai tiga, tempat di mana kantor-kantor komisi DPRD berada. Salah satu yang mendapat perhatian khusus adalah Komisi D, yang diketuai oleh Alwin Basri, suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
“Kami tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan ini. Kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” ucap salah seorang petugas KPK saat ditemui awak media.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas Damkar Semarang dan membawa sejumlah dokumen terkait anggaran dari tahun 2022 hingga 2024. Hal ini menunjukkan bahwa KPK sedang mendalami dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Direktur Penyidikan KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga kasus terkait Kota Semarang, yaitu dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa. Namun, Febri enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus-kasus tersebut.
“Kami masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti. Kami akan terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi,” pungkas Febri.